MASOHI, SentralPolitik.com – Penghayat kepercayaan suku Nuaulu akhirnya resmi masuk kolom agama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Langkah Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah ini mendapat sambutan luar biasa dari seluruh masyarakat suku Nuaulu di Pulau Seram.
“Syukur, kami merasa lega, telah diakui secara konstitusi oleh negara di kolom agama KTP dan KK,” ungkap Sekretaris Kelurahan Holo, Hatu Sounawe.
Hatu mengaku ada kurang lebih lima ribu komunitas suku Nuaulu yang masih menganut aliran penghayat kepercayaan.
Selama ini mereka terpaksa bergabung dengan keyakinan agama lain karena masih ada pandangan negatif, diskriminasi serta demi pemenuhan hak-hak.
“Kehormatan bagi kami sehingga masyarakat juga paham bahwa penghayat kepercayaan bagian dari keyakinan serta setara dengan warga negara lainnya, ” tegasnya.
PENGAKUAN
Pengakuan ini ditandai dengan penyerahan legalitas organisasi penghayat kepercayaan serta dokumen KTP dan KK oleh Bupati Zulkarnain Awat Amir bersama Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Kota Masohi, Selasa (28/4).
“Ini wujud kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat penghayat kepercayaan, khususnya masyarakat adat Nuaulu, ” ujar Bupati.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan serta diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 Tahun 2016.
“Undang-undang menegaskan bahwa penghayat kepercayaan memiliki hak yang sama untuk cantumkan dalam dokumen kependudukan, ” jelasnya.
Dokumen ini sangat penting, karena dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya.
SOSIALISASI
Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, instansi terkait sedianya terus melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.
Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami keberadaan dan pengakuan terhadap penghayat kepercayaan.
Selain itu, Ia mengajak seluruh masyarakat adat Nuaulu agar segera mengurus dokumen kependudukan bagi yang belum memiliki.
“Ini sangat penting untuk kehidupan sehari-hari dan untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, ” ajaknya.
Baca Juga:
Suku Nuaulu Kepung KPU Malteng, Minta Pindah TPS: https://sentralpolitik.com/suku-nuaulu-kepung-kpu-malteng-minta-pindah-tps/
Tak luput, Ia mengapresiasi Kejaksaan Negeri Maluku Tengah atas upaya bersama dalam mewujudkan Maluku Tengah yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera. (*)






