AMBON, SentralPolitik.com – Kepala Dishub Kota Ambon, Yan D. Suitela memberikan klarifikasi terkait isu adanya “mafia izin” dan Pungli uang jalur yang beredar di masyarakat.
Ia menegaskan kalau Dishub sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data load factor terakhir tahun 2024, seluruh jalur trayek di Kota Ambon sudah berada dalam kondisi kelebihan muatan (overload).
Oleh karena itu, kebijakan moratorium (penghentian sementara) penerbitan izin trayek baru sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2018.
“Sampai saat ini, saya sudah menjabat selama dua tahun, Dishub belum pernah satu kali pun mengeluarkan izin trayek baru,” ujar Yan kepada Tim Media Center, Selasa (19/05/2026).
“Informasi dari Kadis sebelumnya pun sejak 2018 tidak ada izin baru yang keluar, kecuali untuk jalur Siwang demi memenuhi kebutuhan transportasi di sana saat itu,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat jika memiliki data atau dokumen konkrit mengenai adanya izin trayek ilegal (bodong), agar segera menyerahkannya ke Dishub untuk ditelusuri.
“Kalau masyarakat merasa dirugikan atau tahu ada indikasi kecurangan, silakan konfirmasi ke kami bawa dokumennya. Misal jalur A, pelat nomor sekian, nanti kita cocokkan dengan database kami,” tambahnya.
KONSISTEN
Guna mengantisipasi pelanggaran di lapangan, Dishub konsisten menggelar sweeping gabungan setiap bulan.
Sweeping ini melibatkan personel Polres Pulau Ambon dan Kodim, seperti yang baru-baru ini berlangsung di kawasan Politeknik.
Yan juga memberikan peringatan keras kepada internal Dishub.
Ia berjanji tidak akan segan mengambil tindakan hukum dan administratif jika ada bawahannya yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Kalau memang ada indikasi pegawai kita yang bermain, lapor! Pasti akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.
UANG JALUR
Terkait isu penarikan “uang jalur” yang dikeluhkan para sopir, Yan memastikan bahwa Dishub tidak pernah menugaskan personel di lapangan untuk memungut biaya tersebut.
Dia menegaskan seluruh proses pengurusan yang resmi kini sudah tidak memungut biaya alias gratis.
“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait (penagihan) jalur-jalur. Di masing-masing jalur itu memang ada paguyubannya.”
Baca Juga:
Traffic Light tak Berfungsi, Wattimena Akui Dishub Lagi Pengadaan: https://sentralpolitik.com/traffic-light-tak-berfungsi-wattimena-akui-dishub-lagi-pengadaan/
“Saya tidak tahu dan tidak bisa menuduh apakah tarikan itu untuk organisasi mereka karena saya tidak punya buktinya. Namun yang pasti, dari Dinas tidak ada tagihan seperti itu,” pungkasnya. (*)






