Enam Anggota DPRD KKT dan BPK RI Maluku Disebut Terima Uang SPPD Fiktif BPKAD

Hakim Perintahkan Hadir Pekan Depan

“Waktu itu perwakilan BPK bersama pak Kepala Inspektorat bertemu di ruangan saya dan meminta uang itu dan hari itu juga saya cairkan dan menyuruh saksi Albian Touwelly untuk mengantarkannya. Semua uang ini hasil kebijakan dari SPPD ini,“ kata Jonas Batlayeri.

Sama halnya dengan Jonas, mantan sekretaris BPKAD Maria Goretti Batlayeri juga mengaku memberikan sejumlah uang kepada Ketua Komisi B, Apolonia Laratmase.

“Dapat saya jelaskan bahwa saya pernah mengantarkan sejumlah uang kepada anggota DPRD yaitu Apolonia Laratmase di rumahnya di Olilit. Ketika antar, saya bersama Ibu Atua (Yosefina Atua), Pa Albian Touwelly, Mantan Kabid Almarhum Rico Bwariat dan sopirnya,“ Kata Maria Goretti namun tak menyinggung soal nilai uang yang diantarnya.

Selain itu dirinya juga memperkuat pernyataan Albian Touwelly bahwa bersama mereka mengantarkan semen kepada Jaflaun Batlajery.

“ Ia benar kami bersama yang mengantarkan semen itu kepada mantan ketua DPRD, Jaflaun Batlajery,“ tegasnya.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, Harris Tewa sebelum menutup persidangan meminta terima kasih kepada para saksi dan terdakwa yang sudah buka bukaan di ruang sidang.

HADIRKAN DPRD DAN INSPEKTORAT

Dirinya juga memerintahkan Pihak JPU untuk menghadirkan nama nama yang disebutkan dalam persidangan.

Baca Juga:

Jaksa Diminta Tangkap Jedithia Huwaehttps://sentralpolitik.com/jaksa-diminta-tangkap-jedithia-huwae/

“Untuk Apolonia Laratmase, Omans (Jaflaun Batlajery – red), Kepala Inspektorat, Jedith Huwae, Whan Lekruna (Anggota DPRD asal Partai PKB), Ivone K Shinzu (Anggota DPRD partai PKB), Markus Atua ( Anggota DPRD Partai Golkar) dan Pihak BPK untuk dihadirkan dalam persidangan pekan depan,“ pungkas Tewa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar