AMBON, SentralPolitik.com _ Seruan agar ASN tetap netral pada Pemilu 2024 terus mengemuka. Kali ini Sekwan DPRD Kota Ambon meminta pegawai di instansi itu tetap menjaga netralitas.
—
“Prinsipnya saya sudah berikan himbauan setiap saat, apel maupun rapat staf bahwa ASN harus netral. Kita malah sudah pasang Baliho di depan kantor Dewan, ASN harus Netral dalam pemilihan nanti,” kata Sekwan DPRD Kota Ambon Apries Gaspresz.
Gaspresz mengingatkan itu kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (5/2/2024) menyoal adanya laporan sebagian ASN yang selalu berinteraksi aktif dengan anggota DPRD Kota Ambon.
Ia akui, memang ada beberapa ASN yang tugasnya, seperti ASN untuk pimpinan dewan karena jabatan sekretaris dan ajudan.
“Saya sudah sampaikan ke kepegawaian buat surat tugas, sehingga kalau misalnya ada sesuatu ya memang bertugas untuk mendampingi, itu tugas melekat. Kecuali terlibat langsung kampanye,’’ tandasnya.
Ia menegaskan, kalau ada pegawai Sekwan yang terlibat kampanye, maka bila ada laporan maka pihaknya tetap menindaklanjutinya.
Selanjutnya ia mengingatkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 terkait Tata Tertib DPRD. Ada pasal yang mengatur terkait dengan pelaksanaan reses.
Baca Juga:
Satu ASN Terindikas Langgar Aturan, Bakal Kena Sanksi Berat; https://sentralpolitik.com/satu-asn-terindikasi-langgar-aturan-bakal-kena-sanksi-berat/
‘’Jadi mulai hari ini sampai lima hari kedepan, ada yang terlibat, silakan lapor ke Panwas supaya proses saja, sebab kami sedari awal sudah mengingatkan itu,’’ tandas dia. (*)