Geruduk Kantor Gubernur, HMI Sebut Ada Penggelapan Anggaran Oleh PT. BPT

Buntut Rencana Pengosongan Ruko Mardika

Dalam orasinya, para pendemo menyebut, pimpinan PT.  BPT, Kipe mendapatakan anggaran Rp. 18 miliar dari pembayaran para pedagang. Tapi dia menyetor ke Provinisi Maluku hanya sebesar Rp. 5 Miliar.

“PT. BPT mendapatkan anggaran sebesar 18 miliar, namum yang di setor ke Provinsi Maluku hanya sebesar 5 miliar rupiah. Lalu sisanya di kemanakan,” teriak Acel dalam orasinya.

Sementara itu, Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM), Msutari menilai penetapan pemerintah berbeda dengan penerapan PT BPT, sebab BPT menerapkan target setahun Rp. 100 juta.

“Sementara dari pemerintah provinsi sebanyak senilai Rp22 juta se tahun. Jadi kami melakukan aksi penolakan ini. Sebab kami semua tidak mau ada pengosongan Ruko kami,” kesalnya.

Sekedar tau ratusan penghuni Rumah Toko (Ruko) Pasar Mardika, Kota Ambon, kembali melakukan aksi di kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirmau, Kota Ambon.

Namun aksi kali ini untuk menghadang pengosongan sebanyak 261 ruko oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku.

Baca Juga:

Terminal Mardika Diaspal, PKL Menepihttps://sentralpolitik.com/terminal-mardika-diaspal-pkl-menepi/

Setelah mereka malakukan orasi beberapa saat, Kepala Kesabangpol Maluku, Daniel Indey menemui para pendemo. Para perwakilan kemudian meyampaikan aspirasi mereka secara tertulis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar