Hari Ini Sekjen KPU RI Sidak ke Ambon, Lima ‘Nelayan Pukat Harimau’ Diperiksa

‘’Awalnya KPU pusat mendapat laporan cuma satu orang, eh ternyata ada dua orang. Kalau satu orang sih masih bisa di tolelir karena kelalaian dan lainnnya, tapi ternyata dua orang. KPU Pusat kaget,’’ katanya lagi.

Ia menggambarkan kalau KPU Pusat terperangah ketika ada laporan soal transaksi keuangan dan proses seleksi. Dan hal itu memang butuh penelusuran lebih lanjut.

SADIS

‘’Celakanya lagi, Timsel meloloskan Calon komisioner yang 10 bulan berstatus tersangka, dan setelah hasilnya dilaporkan ke KPU Pusat, eh tiba-tiba jaksa menahan yang bersangkutan,’’ ujarnya dengan nada sinis.

Selanjutnya, dia menyebut kalau hal yang sangat tidak masuk akal karena Ketua Timsel Zona 2 Maluku adalah ASN yang bertugas di KPU Aru, tapi sengaja meloloskan anggota KPU Aru yang sudah berstatus tersangka.

Persoalan status tersangka Komisioner Aru yang sudah menjalani penahanan Kejaksaan Negeri Aru akan menjadi fokus bahasan. ”Tidak mungkin Sekjen datang ke Ambon untuk mempersoalkan PKPU ke kejaksaan dan membela KPU Aru yang sudah menjalani penahanan,” kata sumber tadi.

APRESIASI

Salah satu fungsionaris Pemuda Katolik Komda Maluku, Armando Fenanlampir memberikan aprisiasi kepada KPU RI.

‘’Kami belum dapat informasi soal tindaklanjut laporan yang kami sampaikan. Tapi kalau sudah ada tindak lanjut, satu yang kami bisa bilang, good job!’’ katanya.

Fenanlampir menyebut, kerja Timsel sebetulnya merupakan jebakan Batman ke KPU Pusat. Timsel sudah tau ada masalah-masalah di Maluku, tapi lebih melempar ke KPU Pusat.

‘’Bisa dibayangkan, bagaimana kalau KPU Pusat akhirnya menurunkan SK kepada komisioner yang terlibat Parpol dan yang saat ini sudah berada di penjara. Ini jebakan batman namanya,’’ tukas dia.

PERHITUNGAN

Sementara itu, salah satu mantan peserta seleksi Komisioner Zona 2 Maluku yang jadi korban seleksi ‘kotor’ memberikan perhitungan. Ia menyebut, bila dugaan transaksi pada peserta yang lolos 10 besar, maka akan ada ratusan juta masuk ke kantong Timsel.

Baca Juga:

Loloskan Tersangka, Timsel KPU Lebih Cocok jadi Nelayan Pukat Harimau :https://sentralpolitik.com/loloskan-tersangka-timsel-kpu-lebih-cocok-jadi-nelayan-pukat-harimau/

‘’Ada 10 orang pada lima kabupaten/ kota, berarti satu daerah ada Rp. 250 juta. Lima daerah bisa Rp. 1,25 miliar. Di kurangi calon titipan, kerabat, keluarga dan handau taulan, yah bisa kurang dari angka itu,’’ tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *