Ini Penyebab Tunjangan Profesi Guru di Malteng Terlambat Cair

MASOHI, SentralPolitik.com _ Penyebab Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV di Kabupaten Maluku Tengah yang belum cair, akhirnya terungkap.

Pada sisi lain, ada yang sengaja mempolitisir keterlambatan ini sehingga mematik aksi demo segelintir mahasiswa yang menamakan diri Forum Mahasiswa Masohi.

Padahal, penyebab keterlambatan penyaluran itu, lantaran Dinas Dikbud Malteng terlambat menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hasrah Latuamury menjelaskan, pihaknya baru menerima daftar penerima tunjangan pada Jumat (29/12/2023) pukul 19.00 WIT.

Selain itu, Staf Bidang Perbendaharaan menemukan perbedaan nilai antara SPM dengan lampiran total nilai penerima tunjangan.  Walhasil, pihaknya urung memproses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Lebih lanjut, kata Latuamury, mempercepat realisasi APBD 2023, Sekda mengeluarkan Surat No. 900/882/Setda/2023, tanggal 16 November 2023, perihal batas waktu penyampaian SPM oleh OPD kepada BPKAD.

Mengingat menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023, sehingga penyampaian SPM TU, SPM LS dan GU paling lambat tanggal 5 Desember 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar