Ini Sepak Terjang Rano Fatlolon, Untuk Perkaya Diri di Tanimbar

Proyek Warga Miskin Pun Ikut ‘Diembat’

AMBON (SentralPolitik) _ KASUS dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh keluarga Petrus Fatlolon, mantan Bupati Kepulauan Tanimbar terungkap lagi. Kali ini melibatkan anak kandung Petrus alias Bung Pice yaitu Yohanis Rano Fatlolon.

Terungkapnya kasus dugaan korupsi ini pula lah turut menjawab sepak terjang anak kesayangan Bung Pice ini, sampai-sampai mengapa dia ikut diperiksa di KPK.

Pada 2 Desember 2019, Yohanes Rano bersama ayahnya dan JMP alias Joice Marthina Pentury, sang ibu sambung Rano diperiksa lembaga anti rasuah itu.

Sepak terjang Rano untuk dugaan memperkaya diri, salah satunya terungkap lewat proyek 15 unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Desa Alusi Tamriam, KKT. Proyek ini bersumber dari APBdes senilai Rp. 196,86 juta yang diperuntukan bagi warga miskin di desa itu.

RUMAH MISKIN

Sumber-sumber dari warga setempat menyebutkan kalau untuk membangun rumah warga miskin ini, dibuat kerjasama pemerintah desa dengan pihak ketiga. Kewajiban pihak ketiga yakni pengadaan kebutuhan material non lokal.

Kontrak kerjasama kemudian disepakati dengan Toko Rafa. Nah, Yohanis Rano Fatlolon adalah tuan toko itu sekaligus bos besarnya.

‘’Nilai belanja tidak termasuk pajak dibayar dimuka (sebelum material diserahkan) sebesar Rp. 176.135.000. Jumlah itu sudah kami serahkan kepada Yohanis Rano,’’ kata sumber SentralPolitik sambil memperlihatkan kuitansi pembayaran tertanggal 19 November 2020.

Kuitansi itu diberikan stempel Toko Rafa dan tanda tangan sebagai penerima uang, tentu disertai tanda tangan Bendahara Desa Alusi Tamrian mewakili desa yang menyerahkan uang itu.

Dari data yang diterima media ini, penawaran Pengadaan Barang/ Jasa yang harus diserahkan ke desa yakni  750 sak semen (50 kg), 1050 lembar senk BJLS, 145 senk plat, 45 kg paku senk, 60 buah hengsel pintu, 60 grendel pintu dan 75 hengsel jendela.

Selain itu terdapat sebanyak 7 item material non lokai lain yang harus diserahkan ke desa dengan total nilai Rp. 196 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *