AMBON (SentralPolitik) _ KASUS dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh keluarga Petrus Fatlolon, mantan Bupati Kepulauan Tanimbar terungkap lagi. Kali ini melibatkan anak kandung Petrus alias Bung Pice yaitu Yohanis Rano Fatlolon.
Terungkapnya kasus dugaan korupsi ini pula lah turut menjawab sepak terjang anak kesayangan Bung Pice ini, sampai-sampai mengapa dia ikut diperiksa di KPK.
Pada 2 Desember 2019, Yohanes Rano bersama ayahnya dan JMP alias Joice Marthina Pentury, sang ibu sambung Rano diperiksa lembaga anti rasuah itu.
Sepak terjang Rano untuk dugaan memperkaya diri, salah satunya terungkap lewat proyek 15 unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Desa Alusi Tamriam, KKT. Proyek ini bersumber dari APBdes senilai Rp. 196,86 juta yang diperuntukan bagi warga miskin di desa itu.
RUMAH MISKIN
Sumber-sumber dari warga setempat menyebutkan kalau untuk membangun rumah warga miskin ini, dibuat kerjasama pemerintah desa dengan pihak ketiga. Kewajiban pihak ketiga yakni pengadaan kebutuhan material non lokal.
Kontrak kerjasama kemudian disepakati dengan Toko Rafa. Nah, Yohanis Rano Fatlolon adalah tuan toko itu sekaligus bos besarnya.
‘’Nilai belanja tidak termasuk pajak dibayar dimuka (sebelum material diserahkan) sebesar Rp. 176.135.000. Jumlah itu sudah kami serahkan kepada Yohanis Rano,’’ kata sumber SentralPolitik sambil memperlihatkan kuitansi pembayaran tertanggal 19 November 2020.
Kuitansi itu diberikan stempel Toko Rafa dan tanda tangan sebagai penerima uang, tentu disertai tanda tangan Bendahara Desa Alusi Tamrian mewakili desa yang menyerahkan uang itu.
Dari data yang diterima media ini, penawaran Pengadaan Barang/ Jasa yang harus diserahkan ke desa yakni 750 sak semen (50 kg), 1050 lembar senk BJLS, 145 senk plat, 45 kg paku senk, 60 buah hengsel pintu, 60 grendel pintu dan 75 hengsel jendela.
Selain itu terdapat sebanyak 7 item material non lokai lain yang harus diserahkan ke desa dengan total nilai Rp. 196 juta.
Sumber tadi juga menyebutkan, dari 750 sak semen sesuai kesepakatan, yang diserahkan hanya sebanyak 155 sak. Itupun diserahkan dua kali yakni 80 sak pada penyerahan pertama dan 75 sak pada penyerahan kedua.
‘’Sayangnya, dari item-item pekerjaan itu, cuma semen yang diserahkan sebagian kecil. Yang lain tidak ada sampai sudah menjelang tiga tahun ini,’’ kata sumber yang mewanti-wanti namanya jangan dipublis.
Dengan nada memelas, dia menyebutkan kalau saat semen diantar ke desa, pengantar berpesan agar semen bisa dipakai bagi pekerjaan lain saja.
‘’Kami sebetulnya sangat kecewa. Tapi sebagai orang miskin kita bisa apa berhadapan dengan anak bupati. Sampai sekarang barang-barang material non lokal tidak pernah diantar ke desa,’’ sambungnya.
Al hasil, sampai saat ini rumah untuk warga miskin di Desa Alusi Tamrian, tidak pernah berdiri. ‘’Bagaimana mau berdiri kalau material yang dijanjikan tidak pernah sampai ke tangan masyarakat,’’ katanya.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/kpk-kantongi-rekening-transaksi-liar-istri-bung-pice/
Sementara itu, mantan Kepala Desa Alusi Tamrian yang turut menandatangani kerjasama dengan Yohanes Rano Fatlolon sudah meninggalkan desa itu beberapa waktu lalu. Begitpun bang Rano sudah menghilang dari Kota Saumlaki, beberapa saat setelah ayahnya Petrus ‘Pice’ Fatlolon tidak lagi menjabat Bupati KKT. (*)