Jadi Terdakwa, 5 Anggota KPU Aru Bakal Diberhentikan

Karena itu, dia meminta kepada ketua, anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Aru untuk kooperatif menjalani seluruh proses hukum, dengan mengedepankan norma dan prinsip hukum equality before the law.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/kpu-aru-kembali-dirundung-masalah-dkpp-gelar-sidang/

https://sentralpolitik.com/darakay-pastikan-tahapan-dilaksanakan/

 

Pihaknya juga akan konsultasi dan melaporkan peristiwa hukum itu ke KPU RI sebagai regulator berkaitan dengan penerapan norma hukum yang berwenang mengangkat, membina dan memberhentikan anggota KPU dan Anggota PPLN.

Sebelum menutup keterangan pers, Kubangun mengingatkan jajarannya agar perkara ini menjadi pembelajaran penting dan berharga bagi pelaksanaan pemilu dan pilkada. ‘’Agar kita senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan, sumpah/ janji dan pakta integritas,’’ tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *