Jangan Panik, Masalah TPG Triwulan IV Kemendikbud Sudah Temui Titik Terang !

MASOHI, SentralPolitik.com _ Para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tak perlu panik atas keterlambatan triwulan IV tahun 2023.

Polemik seputar aneka tunjangan guru di Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya menemui titik terang.

Kisruh seputar TPG tengah berproses, yakni menunggu surat keputusan (SK) kurang bayar (carry over) dari Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud RI.

SK tersebut telah diusul pada 17 Januari 2024.

“Lewat sistim aplikasi pelaporan dana alokasi khusus non fisik, ” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan, Hasrah Latuamury di Masohi.

Sementara pihaknya telah membayar Tunjangan Khusus Guru (TKG), Tunjangan Penghasilan (Tamsil) tanpa menggunakan SK carry over, tetapi SK tahun 2023.

“Nah, untuk Tamsil, TKG yang belum tersalur pada triwulan IV tahun 2023 itu, penyaluran sudah berlangsung pada bulan Januari 2024, tanpa SK carry over,” jelasnya.

DISKRESI

Diskresi itu setelah BPKAD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selanjutnya, Kemendikbudristek memberi diskresi dengan membolehkan menunda penyaluran TPG, TKG dan Tamsil.

“Kita konsultasi bersama pak Yuniadi Puspenegoro, pak Agung dari Perwakilan Person in Charge Wilayah Maluku, 15 Januari kemarin, ” terangnya.

Ia menerangkan, sesuai petunjuk teknis Permendikbud 45 Tahun 2023, jika terdapat kurang bayar tahun sebelumnya, Pemda dapat melakukan pembayaran setelah mengusulkan carry over.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *