Pemerintahan

Jangan Panik, Masalah TPG Triwulan IV Kemendikbud Sudah Temui Titik Terang !

×

Jangan Panik, Masalah TPG Triwulan IV Kemendikbud Sudah Temui Titik Terang !

Sebarkan artikel ini
KANTOR DINAS DIKNAS MALUKU TENGAH
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah. Masalah TPG Triwulan IV Kemendikbud Sudah Temui Titik Terang. -F: DOK-

MASOHI, SentralPolitik.com _ Para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tak perlu panik atas keterlambatan triwulan IV tahun 2023.

Polemik seputar aneka tunjangan guru di Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya menemui titik terang.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kisruh seputar TPG tengah berproses, yakni menunggu surat keputusan (SK) kurang bayar (carry over) dari Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud RI.

SK tersebut telah diusul pada 17 Januari 2024.

“Lewat sistim aplikasi pelaporan dana alokasi khusus non fisik, ” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan, Hasrah Latuamury di Masohi.

Sementara pihaknya telah membayar Tunjangan Khusus Guru (TKG), Tunjangan Penghasilan (Tamsil) tanpa menggunakan SK carry over, tetapi SK tahun 2023.

“Nah, untuk Tamsil, TKG yang belum tersalur pada triwulan IV tahun 2023 itu, penyaluran sudah berlangsung pada bulan Januari 2024, tanpa SK carry over,” jelasnya.

DISKRESI

Diskresi itu setelah BPKAD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selanjutnya, Kemendikbudristek memberi diskresi dengan membolehkan menunda penyaluran TPG, TKG dan Tamsil.

“Kita konsultasi bersama pak Yuniadi Puspenegoro, pak Agung dari Perwakilan Person in Charge Wilayah Maluku, 15 Januari kemarin, ” terangnya.

Ia menerangkan, sesuai petunjuk teknis Permendikbud 45 Tahun 2023, jika terdapat kurang bayar tahun sebelumnya, Pemda dapat melakukan pembayaran setelah mengusulkan carry over.

“Itu tertuang pada Lampiran Permendikbud Huruf A point 3 huruf e,” terangnya.

Sekedar tahu, anggaran TPG, TKG, Tamsil dianggarkan dalam APBD Malteng 2023 senilai Rp94,2 miliar. Realisasi Kementerian Keuangan per 15 Desember 2023 sebesar Rp87, 78 miliar.

Sedangkan sisa anggaran aneka tunjangan guru tahun 2022 pada rekening umum kas daerah sebesar Rp1,4 miliar.

Dengan demikian total TPG, TKG dan Tamsil yang masuk di kas umum daerah Kabupaten Malteng pertanggal 15 Desember 2023 sebesar Rp. 89,26 miliar.

Aneka tunjangan Guru yang telah tersalur kepada para guru hingga Triwulan III Tahun 2023 sebesar Rp62,60 miliar dan yang belum tersalur sebesar Rp26,66 miliar.

Kurang bayar TPG tahun 2023 yang menjadi kewajiban Pemda Malteng penyalurannya tahun 2024 ini sebesar Rp21,40 miliar.

Sedangkan kurang bayar Tamsil dan TKG tahun 2023 yang menjadi kewajiban Pemda Malteng telah di salurkan pada bulan Januari kepada guru yaitu Tamsil sebesar Rp.874,25 juta dan TKG sebesar Rp1,7 miliar.

Baca Juga:

Ini Penyebab Tunjangan Profesi Guru di Malteng Terlambar Cair ;https://sentralpolitik.com/ini-penyebab-tunjangan-profesi-guru-di-malteng-terlambat-cair/

Sementara sebanyak Rp2,66 miliar menjadi sisa aneka tunjangan guru tahun 2023 yang akan di hitung sebagai aneka tunjangan guru tahun 2024. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *