Keluarga PF Geruduk Kantor Kejaksaan, Wahyudi: Jaksa Tegas Lurus Berantas Korupsi

Sebut saja penindakan pada sidang-sidang kasus korupsi yang lalu atau pun yang saat ini sementara bergulir.

STANDAR

Selanjutnya ia menegaskan pihaknya memiliki standar sendiri dalam melakukan penuntutan dan bukan latar belakang dengan unsur politik.

“Kami bebankan penggantian uang negara dalam satu kasus juga kepada orang-orang yang memang melanggar kewenangannya. Tidak ada yang kami cederai dalam penindakan,” tandas dia.

Ia mengaku, kalaupun dalam persidangan dan pandangan Majelis Hakim berbeda, pihaknya tetap sikapi, dan yang berhak memutuskan orang bersalah adalah putusan in crach.

“Saya tidak menyebut nama ya. Jika ada yang menyebut, nanti kita uji di PN. Itupun jika tidak terbukti di PN, jaksa tetap siap. Kan ada beberapa tahapan upaya hukum,” ucapnya.

Maka dari itu terhadap pihak lain yang mendomplengi politik identitas, ras, agama, tidak membuat pihaknya terpengaruh sedikit pun.

DUKUNG KEJAKSAAN

Soal pemanggilan untuk pemeriksaan, Kajari menegaskan bahwa jika tidak berkaitan dengan perkara korupsi, maka penyidik tidak akan melakukan proses penindakan lanjut.

Namun bila penyidik menemukan indikasi keterlibatan dengan berbagai bukti-bukti yang ada termasuk pada fakta-fakta persidangan, makan akan ada pengkajian secara detail.

“Jika orang itu atau yang bersangkutan terlibat, maka dia harus mempertangung-jawabkan perbuatannya. Kan tadi teman-teman bilang dukung kejaksaan 1000 persen,’’ ingat dia.

‘’Kami ingin Tanimbar sejahtera kedepan. Siapapun yang terlibat akan kami lakukan penindakan. Dalam penindakan kami selalu lakukan secara murni dan independen,’’ sambung dia.

Baca Juga:

Tanimbar Berduka; Siang Demo Kejaksaan, Bakar 1000 Lilin di Malam Hari ; https://sentralpolitik.com/tanimbar-berduka-siang-demo-kejaksaan-bakar-1-000-lilin-di-malam-hari/

Setelah mendengar arahan Kajari, massa kemudian membubarkan diri. Sebelumnya salah satu perwakilan Ulis Laiyan menyerahkan pernyataan sikap. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar