Kepulauan Tanimbar Raih Opini WDP dari  BPK Perwakilan Maluku

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Kabupaten Kepulauan Tanimbar meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2023.

Opini WDP sebab dalam pelaksanaannya BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan dalam pemeriksaan LKPD .

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto menyebut  itu saat memberikan LHP atas LKPD KKT 2023 di aula Kantor BPK, Selasa (21/5).

“Masih terdapat ketekoran atau kekurangan kas yaitu kekurangan kas yang terdapat di Kas Bendahara Penerimaan, Kas Bendahara Pengeluaran, dan kas lainnya,’’ katanya.

Selain itu akumulasi tekoran kas sebelum 2020 yang berpindah ke aset lain-Lain belum berproses sesuai ketentuan.

‘’BPK juga tidak memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang nilai tersebut karena tidak tersedia data dan informasi pada satuan kerja terkait,” jelas Hery Purwanto.

Ia menyebut, berbagai permasalahan dalam Laporan Keuangan ini bersifat material dan signifikan sehingga mempengaruhi kewajaran penyajian Laporan Keuangan KKT 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *