Pemerintahan

Koperasi Merah Putih Berdiri di Batu Merah, Pemkot Ambon Target 50 Koperasi

×

Koperasi Merah Putih Berdiri di Batu Merah, Pemkot Ambon Target 50 Koperasi

Sebarkan artikel ini
Koperasi Merah Putih
Walikota Ambon Bodewin Wattimena memberikan keterangan pers terkait Koperasi Merah Putih di Kota Ambon, Selasa (20/5/2025). F:MP-

AMBON, SentralPolitik.com _ Koperasi Merah Putih akhirnya berdiri di Kota Ambon. Desa Batu Merah merupakan negeri pertama yang mendirikan koperasi.

Pemerintah Kota Ambon sendiri telah menargetkan 50 koperasi Merah Putih di seluruh desa/ negeri dan kelurahan di Kota bertajuk Manise ini.

“Jadi kita mendukung penuh kebijakan nasional dalam membentuk Koperasi Merah Putih. Target kita 50 koperasi di desa dan kelurahan,’’ kata Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Koperasi-koperasi ini tentu telah mendapatkan pengesahan resmi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.

Kepada wartawan di Balai Kota Selasa (20/5/2025), Wattimena mengaku satu koperasi sudah terbentuk yakni Koperasi Merah Putih di Batu Merah.

Koperasi ini merupakan hasil kerja sama Pemkot, Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Dinas Koperasi Maluku dan Pemerintah Negeri Batumerah.

“Syukur, lewat dukungan dari pak Kakanwil, Kadis Koperasi, dan Pemerintah Negeri Batu Merah, satu badan hukum Koperasi Merah Putih telah ada,” katanya.

Ia berharap ke depan akan ada lagi koperasi yang berdiri di desa dan kelurahan di Kota Ambon.

“Mudah-mudahan satu dua hari lagi, negeri dan kelurahan lainnya segera menyusul. Harapan kita, paling tidak 50 koperasi bisa segera terbentuk,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bentuk konkret dalam mewujudkan semangat kebangkitan nasional yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

PERINTAH PRESIDEN

Sebelumnya, Mendagri meminta Pemda menggunakan APBD untuk pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Ia menegaskan, Pemda dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan koperasi.

Baca Juga:

Tolak 10 Koperasi Siluman, Mahasiswa Buru Demo Dinas Lingkungan Hidup; https://sentralpolitik.com/tolak-10-koperasi-siluman-mahasiswa-buru-demo-dinas-lingkungan-hidup/

Tito menekankan, pembentukan ini merupakan perintah Presiden RI yang juga tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *