Korupsi Kantor PKP, Bupati Aru Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Dia bahkan menyebut jika dalam BAP yang menyebutkan ada perintah darinya merupakan kesalahan.

“Itu salah pengetikan. Ketika BAP sudah selesai kita bacanya tidak serius. Kalau kita baca terus seolah-olah kita tidak percaya orang yang ketik BAP. Jadi tuduhan bahwa itu perintah dari saya, tidak benar,“ ungkapnya.

Johan menyebut informasi bahwa perintah tersebut berasal darinya merupakan mainan lawan politik yang sengaja menjelekan dirinya.

Selanjutnya dia mengaku saat dirinya maju Pilkda pada periode kedua, informasi ini beredar luas. ‘’Ada oknum anggota dewan yang menggunakan isu itu. Mereka edarkan selebaran bahwa saya yang perintah,’’ kata dia.

Padahal, katanya, itu adalah hasil dari Pansus, dan dirinya tidak pernah ikut Pansus.

‘’Saya tidak pernah ikut Pansus, namun di selebaran itu bunyinya seakan-akan menjatuhkan saya, seolah-olah saya yang memerintahkan untuk mencairkan segala macam,” tambah Gonga.

JANJI SELESAIKAN

Sementara terkait sisa pekerjaan yang belum tuntas, ia memastikan akan menyelesaikan sehingga bisa di pergunakan.

Baca Juga:

4 Tersangka Korupsi Kantor Dinas PKP Aru Segera Dilimpahkanhttps://sentralpolitik.com/4-tersangka-korupsi-kantor-dinas-pkp-aru-segera-dilimpahkan/

“Setelah proses hukum selesai, pasti kita tuntaskan pembangunan kantor tersebut. Setelah proses hukum kan ada audit lagi, dan di kembalikan ke Pemda sesuai aturan. Kita minta pendapat ke pihak berwajib, kalau pembangunan bias kami selesaikan, akan kami tuntaskan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *