Khabar24

Lepas Penjabat Bupati, Rangkoratat Bertarung Rebut Kursi Tanimbar-01

×

Lepas Penjabat Bupati, Rangkoratat Bertarung Rebut Kursi Tanimbar-01

Sebarkan artikel ini
Rekomendasi DEMOKRAT
Pasangan Calkada Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat-Hendrik Jauhari Oratmangun, saat menerima Rekomendasi Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (15/2024). -F:IST-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _Pilkada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kian memanas. Usai melepas kursi Penjabat Bupati KKT, Piterson Rangkoratat dipastikan bertarung.

Menggandeng Hendrik Jauhari Oratmangun sebagai wakilnya, Rangkoratat sudah mengantongi Rekomendasi dari Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Dengan resmi mengantongi rekomendasi Demokrat ini, posisi Rangkoratat yang akhirnya melepas jabatan sebagai Penjabat Bupati kian pasti.

Hanya saja dengan mengantongi rekomendasi Demokrat yang hanya satu kursi ini mengharuskan Rangkoratat dan Oratmangun mengantongi sedikitnya 4 kursi tambahan.

Penyerahan rekomendasi dengan PR dan HJO ini juga bersamaan dengan rekomendasi kabupaten/ kota lain se-Indonesia. Ketua Umum Partai Demokrat, AHY langsung menyerahkan kepada para Calkada.

Tercatat sampai hari ini, para pasangan Calkada yang secara resmi mengantongi rekomendasi B1-KWK sebagai modal mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) KKT sebanyak 6 Kursi.

Tiga Partai  Politik itu masing-masing Golkar, PKB dan Demokrat.

Selain Demokrat, pasangan dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw-Pollycarpus Lalamafu sudah mengantongi rekomendasi Golkar, kemudian PKB.

Baca Juga:

Ini Perjuangan Piterson Rangkoratat, Dihempas Fatlolon Diganjal PDI Perjuanganhttps://sentralpolitik.com/ini-perjuangan-piterson-dihempas-fatlolon-diganjal-pdi-perjuangan/

Tersisa 19 kursi dari 8 Parpol. Dengan rincian PSI 3 kursi, PKS 3 kursi, Gerindra (3 kursi), PDIP (3 kursi), Nasdem (3 kursi), Hanura (2 kursi), Perindo 1  dan PAN 1 kursi. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *