AMBON, SentralPolitik.com _ Sejumlah parkiran kendaraan roda dua dan roda empat yang berada di areal rawan macet akan ditertibkan atau dilenyapkan, termasuk di depan Hotel Santika Kota Ambon.
—
Penertiban Juru Parkir (Jukir) tersebut disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena kepada awak media di Balai Kota Ambon, Senin (20/11/2023).
Ia mengatakan, pengelola parkir yang beraktivitas tepat di gerbang Hotel Santika Ambon, yang berhadapan dengan Jalan Jenderal Sudirman di nilai dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Nanti kami akan kordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait persoalan aktivitas Juru parkir di depan Hotel santika itu, karena sangat membahayakan pengguna jalan terutama pengendara lainya,” kata Wattimena.
Bagaimana tidak, kata dia, sistem parkir motor yang dilakukan Juru Parkir (Jukir) di depan Gerbang Hotel Santika, sudah masuk sampai memakan 50 persen badan jalan.
Apalagi, di kawasan tersebut ada pertigaan antara Jalan Jenderal Sudirman mengarah ke kawasan Galunggung dan Desa Batu Merah.
Baca Juga:
Di Adegan ke-16 Lukman Gasak Rp.117 Juta di Kantor Dewan: https://sentralpolitik.com/di-adegan-ke-16-lukman-gasak-rp-117-di-kantor-dewan/
“Hal ini pun menjadi salah satu keresahan pengendara, yang merasa cukup terganggu dengan aktivitas perparkiran tanpa melihat unsur keselamatan dan kenyamanan pengendara lain”, terangnya. (*/NW)