Ia menegaskan pada persoalan ini tim penyidik Kejari Buru akan fokus kepada siapa yang menikmati biaya perjalanan dinas.
Bgitupun kepada pihak-pihak yang terlibat dalam mengeluarkan anggaran perjalanan dinas yang dimaksud.
“Karena menurut temuan yang kami dapatkan, bahwa perjalanan dinas pada Sekertariat Daerah Buru, tidak sesuai prosedur yang berlaku atau tidak sesuai dengan aturan pencarian yang sudah digariskan dalam aturan keuangan daerah,” terangnya.
SEKRETARIAT DAERAH
Ia menambahkan untuk kasus perjalanan dinas pada Sekertariat Daerah Buru yang penyidk melakukan penyidikan dan pemeriksaan untuk penggunaan anggaran di tahun 2020 sampai dengan 2022.
Baca juga:
“Pemeriksaan ini kami fokuskan pada pemerintahan yang saat itu dan juga terhadap pihak-pihak terkait pada saat itu di tahun 2020-2022,” tandasnya. (*)
2 komentar