Oplos BBM di Seram Barat, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

‘’Mereka saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Maluku,’’ katanya.

RAMPUNGKAN

Penyidik subdit IV Tipidter Ditreskrimsus hingga kini sementara berupaya merampungkan berkas perkara tindak pidana BBM oplosan dengan TKP di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kasus ini diungkap penyidik pada medio September lalu. Dari pengungkapan ini, penyidik berhasil amankan 13,9 ton BBM oplosan serta minyak tanah murni. 5 orang di aman saat itu.

Untuk rampungnya berkas perkara ini, penyidik akan membawa sampel barang bukti BBM oplosan ke Pertamina Ambon untuk diteliti di laboratorium. Selain itu, akan meminta keterangan ahli dari pihak BPH Migas.

“Untuk perkara BBM oplosan itu, kita sedang berupaya merampungkan berkas perkara. Karena itu, kita akan segera membawa barang bukti BBM ke Pertamina untuk di teliti. Selain keterangan ahli migas dari BPH Migas,” jelas Andi.

Baca Juga:

Gudang Oplosan Solar-Mitan Terbongkar di Kairatu  : https://sentralpolitik.com/gudang-oplosan-solar-mitan-terbongkar-di-kairatu-polda-sita-139-ton/

Ia katakan setelah dua hal ini terpenuhi, selanjutnya penyidik akan menyerahkan berkas perkara penyidikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *