“Kita berharap Mall pelayanan publik ini menjadi solusi untuk kemudahan perizinan yang ada Kota Ambon,’’ harapnya.
Kadis PTSP, Piet Saimima menyampaikan bahwa Pemkot berharap dengan MPP ini paling tidak pengurusan perizinan oleh satu pelaku usaha dapat menjangkau perizinan yang lain, sesuai kebutuhan.
“Kalau yang sekarang ini mereka mau urus IMB, mereka mau urus misalnya, KK, KTP ke Capil dan minuman beralkohol, harus ke Indag. Nah ini semuanya bisa berpusat di MPP,’’ ucap Saimima.
PUTUS RANTAI BIROKRASI
Selanjutnya ia mengaku melalui MPP ini, Pemkot ingin memutus mata rantai pengurusan yang panjang dan bisa menimbulkan pungutan-pungutan dari luar dari ketentuan. Apalagi dengan MPP ini tidak ada lagi pembayaran secara tunai.
Saimima berharap MPP bisa berdampak positif bagi Ambon Plaza, paling tidak semua orang yang berkunjung di sini Mereka juga bisa memenuhi kebutuhan yang lain.
Baca Juga:
KPU Apresiasi Rakor Pemkot Ambon Jelang Pemilu 2024: https://sentralpolitik.com/kpu-apresiasi-rakor-pemkot-ambon-jelang-pemilu-2014/
“Harapan kita, tahun 2024 MPP bisa berfungsi sehingga bisa melayani warga kota dengan maksimal,’’ tandasnya. (*)
1 komentar