AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon menggandeng Rumah Sakit Jiwa alias RSKD untuk melaksanakan tes kejiwaan di Balai Kota Ambon.
Kerjasama ini untuk memudahkan para lulusan PPPK lingkup Pemerintah Kota Ambon dalam pengurusan surat kejiwaan.
—
Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete menjelaskan alasan pengadaan tes kejiwaan di Balai Kota Ambon merupakan upaya Pemkot dalam memudahkan para lulusan PPPK.
Kemudahan baik dari sisi waktu maupun biaya transportasi. Surat kejiwaan menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi peserta lolos seleksi.
“Ini membantu mereka dari sisi waktu dan juga biaya transportasi, kan biar lebih mudah. Di RS Nania kan banyak yang ikut tes kejiwaan juga,” ungkapnya kepada SentralPolitik di Balai Kota Ambon, Kamis (16/1/2025 ).
Menurutnya, sebanyak 1.157 lulusan PPPK yang akan mengikuti seleksi ini.
Ter kejiwaan akan berlangsung di ruang rapat Vlisingen, ruang Rapat Darwin dan di Ruang Rapat Dinas PTSP kota Ambon.
Baca Juga:
Tahap I Seleksi PPPK Kota Ambon, 3 Peserta Tidak Lulus; https://sentralpolitik.com/tahap-i-seleksi-pppk-kota-ambon-3-peserta-tidak-lulus/
“Itu sudah selesai, kami berikan kemudahan kepada mereka,” tutupnya. (*)