AMBON (SentralPolitik)_ Polemik tentang keabsahan salah calon Rektor Unpatti atas nama Prof. Dr. I.H. Wenno S,Pd M.Pd terus mengemuka.
Kali ini salah satu akademisi Unpatti, Prof.Dr.Patris Rahabav M.SI menyebutkan kalau mempersoalkan Prof Wenno, sama saja mempersoalkan kredibilitas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
—
‘’Mempersoalan Wenno karena alasan palagiasi, sama dengan mempertanyakan kredibilitas Kementerian dan sebagai bentuk ketidaktatan dan loyalitas kepada atasan,’’ kata Rahabav melalui keterangan tertulis Kamis (24/8).
Sebagaimana diberitakan melalui media massa bahwa beberapa pihak memperpersoalkan nama Prof. Dr. I.H. Wenno S,Pd M.Pd sebagai bakal calon Rektor karena melakukan plagiat.
Wartawan sempat mewawancarai Prof. Thomas Pentury M.Si mantan Rektor Unpatti terkait masalah ini. Pentury menjelasan kalau soal plagiat bukan saja menimpa Prof. Dr. I.H. Wenno S,Pd M.Pd akan tetapi beberapa orang dosen Unpatti.
Khusus Prof. Dr. I.H. Wenno S,Pd M.Pd kata Pentury, pihaknya telah memenuhi tuntutan Kementerian dengan melakukan pembinaan. Hasilnya adalah SK guru besar Prof. Dr. I.H. Wenno S,Pd M.Pd diterbitkan oleh Kementerian setelah sempat tertunda selama hampir 7 tahun.
Mantan Dekan Fakultas Hukum George Leasa SH.M.Hum sempat meragukan kejujuran Tim seleksi yang telah meloloskan Prof. Dr. I.H. Wenno S,Pd M.Pd sebagai calon rektor Unpatti. Keraguan Leasa ditepis oleh Jance Ciptabudy SH.M.Hum.
Menurut Ciptabudy, selaku Ketua Tim seleksi, pihaknya telah melaksanakan tugas secara professional. Menurutnya pada saat verifikasi hingga masa sanggah, tidak ada satu pun dosen atau anggota senat yang mengajukan keberatan terkait kelima calon tersebut. Prof. Nirahua SH. M.Hum selaku Ketua Senat menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati Kementerian meminta klarifikasi atas masalah tersebut.
UPAYA GAGALKAN
Upaya menggugurkan Prof. Dr. I.H. Wenno S,Pd M.Pd ternyata terus berlanjut. Leasa telah melayangkan surat pribadinya tanggal 21 Agustus 2023 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Leasa memberi justifikasi bahwa proses pemilihan Rektor Unpatti periode 2023-2027 CACAT HUKUM sehingga tidak dapat diteruskan, kecuali kedudukan yang Wenno sebagai bakal calon dinyatakan GUGUR demi hukum.
Berbagai tanggapan kemudian muncul. Kali datang dari Prof. Dr.Patris Rahabav M.Si dosen FKIP Unpatti. Menurut Rahabav, proses pemilihan Rektor Unpatti kalau dicermati tidak ditemukan cacat prosedur.
‘’Karena sejak masa pemasukan berkas berikut verifikasi hingga batas waktu masa sanggah, tidak ada satu dosen pun yang mengajukan keberatan sehingga Wenno dan kandidat lainnya telah mendapatkan legitimasi dengan pengesahan sebagai bakal calon,’’ tandas dia.
Dalam konteks itu senat sebagai representasi dosen Unpatti mesti konsisten dengan keputusannya dan tidak membiarkan dosen atau perlemen jalanan mengintervensi kewenangan senat.
‘’Kalau jujur, soal dugaan plagiarisme kita perlu memberi apreasiasi bahwa Prof. Dr. Thomas Pentury telah melakukan pembinaan dan hasilnya, yakni Kementerian mengabulkan usulan Weno sebagai guru besar. Maka, secara de facto dan de jure masalah plagiat dianggap selesai,’’ kata dia.
Konstatasi ini penting karena pihak Kementerian tidak pernah akan mengabulkan usulan Wenno sebagai guru besar kalau indikasi plagiat ada pada tulisan Weno.
LAWAN KEMENTRIAN
Dengan demikian, pihak yang menggunakan dalil plagiasi sebagai alasan menggugurkan Weno dari bursa calon, sama dengan sementara menabuh gendering perang dengan pihak Kementerian.
Mantan Dekan FKIP Unpatti dua periode itu lebih lanjut mengatakan bahwa menggugurkan Weno karena alasan palagiasi sama dengan mempertanyakan kredibilitas Kementerian dan sebagai bentuk ketidaktatan dan loyalitas kepada atasan.
Staf pengajar Pascasaarjana Adiministrasi Pendidikan Unpatti memberi penyesalan yang dalam kalau dalam proses pemilihan rektor ini pihak – pihak tertentu yang berperan sebagai aktor intelektual secara gencar tidak lagi memperlihatkan diri sebagai cendekia; sebagai suluh, yang memberi pencerahan dan pembelajaran demokrasi yang benar akan tetapi justru mengadopsi cara-cara yang mencederai martabat manusia.
Pemilihan rektor Unpatti telah mengadopsi politik kotor yang sarat dengan berbagai litani dan black campaingn yang ujungnya adalah pembunuhan karakter Weno, alienasi, dendam kesumat dan disharmoni sosial. Hal tersebut sangat paradox dengan spirit Unpatti sebagai kampus orang basudara.
SUDAHI POLEMIK
Untuk itu kata Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Maluku itu bahwa sudah waktunya segala polemik tentang pemilihan Rektor ini disudahi. ‘’Pertama, karena sanksi administratif telah dikenakan untuk Wenno,’’ katanya.
Kedua, lanjut dia, tidak ada novum atau bukti baru bahwa Weno melakukan bad governance atau perlikau amoral. Atas dasar itu Rahabav, yakin kalau pihak Kementerian tidak akan mentolerir upaya mengganjal Weno dari bursa calon rektor.
Dia mengingatkan semua pihak bahwa siapa pun pemimpin telah digariskan dari atas. Kelima kandidat ini adalah putera terbaik Unpatti, biarlah mereka bersaing secara fair. ‘’Kita doakan kelima kandidat; Siapa pun yang terpilih berarti Tuhan berkenan padanya dan dialah Rektor Unppatti, Rektor kita semua,’’ tandasnya. (*)