‘’Masyarakat sekitar sungguh kesulitan melakukan aktifitas sehari-hari. Kendaraan roda dua dan empat juga sulit melintasi jalur ini,’’ ujar warga Sabtu (16/9).
Warga Dusun Marbali ini berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kepulauan Aru segera mengambil alih pekerjaan itu sehingga jembatan Marbati segera berfungsi.
DITAHAN
![Proyek Jembatan Marbati](https://sentralpolitik.com/wp-content/uploads/2023/09/Jembatan-Marbati-2.jpeg)
Sementara itu, informasi lain menyebutkan kalau aparat Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru beberapa waktu lalu telah melakukan on the spot bersama Tim Penguji Beton dari Poltek Menado, Sulawasi Utara.
‘’Jaksa sudah terjun langsung ke lapangan pada 3 Agustus 2023 lalu, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,’’ tandas sumber.
Sumber ini juga menyebut, belum ada penetapan tersangka. Padahal selain Fajar Distro, ada juga Muklis Mangar sebagai kontraktor pelaksana pada paket itu.
‘’Polres Kepulauan Aru sudah menahan FD karena kasus yang lain, kami minta Mukhis Mangar juga harus bertanggung jawab atas pekerjaan jembatan ini. Karena dia orangnya Fajar yang bertanggung jawab dilapangan,’’ katanya.
Apalagi pemkab Aru telah memutus kontrak dengan Fajar Distro dan menunjuk kontraktor lain untuk melanjutkan paket ini sejak Juli 2023.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/jaksa-tahan-tiong-tersangka-korupsi-rumah-sakit-marlasi-kepulauan-aru/
‘’Kami berharap tahun 2024 mendatang, masyarakat sudah bisa mengakses jalan ini, tapi mereka yang bertanggung jawab harus mendapat hukuman setimpal,’’ tekan warga. (*)