‘Predator’ Proyek di Aru Ditahan, Jembatan Marbati Terbengkalai

‘’Masyarakat sekitar sungguh kesulitan melakukan aktifitas sehari-hari. Kendaraan roda dua dan empat juga sulit melintasi jalur ini,’’ ujar warga Sabtu (16/9).

Warga Dusun Marbali ini berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kepulauan Aru segera mengambil alih pekerjaan itu sehingga jembatan Marbati segera berfungsi.

DITAHAN
Proyek Jembatan Marbati
Alat berat terparkir di lokasi proyek karena tidak dapat dilaksanakan.

Sementara itu, informasi lain menyebutkan kalau aparat Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru beberapa waktu lalu telah melakukan on the spot bersama Tim Penguji Beton dari Poltek Menado, Sulawasi Utara.

‘’Jaksa sudah terjun langsung ke lapangan pada 3 Agustus 2023 lalu, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,’’ tandas sumber.

Sumber ini juga menyebut, belum ada penetapan tersangka. Padahal selain Fajar Distro, ada juga Muklis Mangar sebagai kontraktor pelaksana pada paket itu.

‘’Polres Kepulauan Aru sudah menahan FD karena kasus yang lain, kami minta Mukhis Mangar juga harus bertanggung jawab atas pekerjaan jembatan ini. Karena dia orangnya Fajar yang bertanggung jawab dilapangan,’’ katanya.

Apalagi pemkab Aru telah memutus kontrak dengan Fajar Distro dan menunjuk kontraktor lain untuk melanjutkan paket ini sejak Juli 2023.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/jaksa-tahan-tiong-tersangka-korupsi-rumah-sakit-marlasi-kepulauan-aru/

‘’Kami berharap tahun 2024 mendatang, masyarakat sudah bisa mengakses jalan ini, tapi mereka yang bertanggung jawab harus mendapat hukuman setimpal,’’ tekan warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *