Rangkoratat Lantik 66 Pejabat Administator dan Pengawas KKT

Sebab harus berlaku penyesuaian-penyesuaian sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Sehingga pelantikan ini sebagai tindak-lanjut dari koreksi oleh Pempus tanggal 4 Januari lalu.

”Saya pastikan pelantikan hari ini sesuai mekanisme dan aturan telah memenuhi semua syarat administrasi normatif yang sesuai ketentuan,” jelas Rangkoratat.

Maka dari itu dia meminta perhatian, agar setelah kembali melaksanakan tugas jabatan harus benar-benar bekerja dengan semangat tanpa pamrih dan kepentingan bangsa negara dan juga Tanimbar yang kita cintai.

Pada akhirnya ia mengingatkan tanggungjawab besar ASN adalah pelayanan publik. Ini menjadi hal yang utama bagi PNS.

Baca Juga:

Segarkan Birokrasi, 10 Camat di KKT Kena Mutasihttps://sentralpolitik.com/segarkan-birokrasi-10-camat-di-kkt-kena-mutasi/

”Kami ingatkan agar melayani masyarakat dengan hati, dengan senyum dan ramah serta memastikan bawah pelayanan yang kita berikan benar-benar terukur,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *