Ruben Akui Penggunaan Anggaran atas Perintah Petrus Fatlolon! 

”Semua nanti dibawa dalam putusan, ada juga dia mengatakan bahwa dia tidak memerintahkan tapi dia menghimbau. Nanti kami pertimbangkan larikan kesitu,” katanya.

Selanjutnya hakim menyebut, dalam dakwaan dia yang memerintah. Memerintah bukan tertulis tapi secara lisan.
Salah satunya seperti tadi disampaikan.

Terdakwa mengatakan dia (PF) memerintahkan sehingga dia mengeluarkan uang lalu pendeta juga sampaikan dia yang menyampaikan untuk memberikan uang.

”Tapi menurut dia itu himbauan, mangkanya tadi saya bilang oleh pimpinan itu himbauan tapi bawahan menyatakan itu perintah,” tandas Hakim Rahmat Selang.

Lebih lanjut perihal perintah Hakim, JPU kejari Tanimbar, Bambang Irawan menjelaskan jika pihaknya akan melaksanakan perintah Hakim.

PENGAKUAN SAKSI

Lebih lanjut, Saksi Blendy Souhoka yang dicecar JPU terkait perannya yang memberikan sejumlah uang untuk para pendeta di Gereja Syeba Larat atas perintah Petrus Fatlolon, mengaku bahwa yang ada dalam BAP adalah benar.

“Ia benar saya yang serahkan uang kepada 25 pendeta dan itu saya serahkan atas perintah Bupati saat itu, Petrus Fatlolon. Uang tersebut saya terima dari pa Sekda (terdakwa Ruben). Kemudian uang tersebut saya berikan kepada pak PF di samping pintu gereja,” bebernya.

Ia mengaku, setelah 30 menit kemudian dirinya mendapat perintah untuk mengisi satu amplop dengan jumlah Rp. 1 juta per tiap amplop.

MENYESAL

Tak hanya itu, saat  JPU meminta jawaban Pendeta Zenas Slarmanat dan Yun Lopulalan, keduanya mengakui menerima uang tersebut dari Kabag Humas, Blendy Souhoka.

Sebelumnya telah disampaikan oleh PF bahwa ada sejumlah uang kepada para pendeta yang ikut kegiatan saat itu.

“Atas nama gereja meminta maaf untuk seluruh warga Jemaat GPM dan secara khusus masyarakat Kepulauan Tanimbar,” katanya.

”Setelah kami tahu sumber dana dari mana (saat itu). Kami juga tidak mengundang bupati, kami juga tidak meminta uang itu, kami tahu bahwa kami dapat berdasarkan arahan bahwa uang itu sekedar untuk transport ke Jemaat,” katanya.

Karena itu dengan penuh penyesalan terkait dengan persoalan sumber dananya ia menyatakan sikap akan mengembalikan uang tersebut kepada negara.

PF BANTAH

PF kembali membantah jawaban ketiga saksi. Ia mengaku tidak pernah memerintahkan untuk memberikan uang, namun itu uang yang diberikan oleh Sekda Ruben dan dirinya baru mengetahui saat kegiatan berlangsung.

“Bantuan transportasi kepada 25 pendeta saat kegiatan saya diberitahu Kabag Humas dan Protokoler, Blendy Souhoka kalau ada bantuan anggaran untuk para pendeta sebelum memulai acara . Oleh karena itu saya sampaikan dalam sambutan kalau ada bantuan biaya transport. Saya tidak tahu asal uangnya dari mana. Karena Sekda yang atur,” sebutnya.

Soal, pemberian bantuan kepada sejumlah pihak, dia mengaku, hanya meneruskan permintaan bantuan kepada Sekda.

Selanjutnya Sekda yang meneliti dan menyeleksi apakah bisa diproses atau tidak. Bila proses maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perintah menggunakan anggaran harus berdasarkan telaahan staf, memo, dan disposisi secara tertulis untuk ditindaklanjuti, bukan lisan. Kalau disetujui dilanjutkan. Kalau tidak ditolak,” paparnya.

Begitu juga kegiatan di Olilit dan orang tua Jusuf Silety meninggal, PF mengaku, tidak tahu menahu asal usul uang yang diserahkan Sekda.

Baca Juga:

Nasib Petrus Fatlolon Ditentukan ‘Jumat Keramat’https://sentralpolitik.com/nasib-petrus-fatlolon-ditentukan-di-jumat-keramat/

“Saat itu, saya ada, tapi Sekda yang menyerahkan uang. Saya tidak tahu asal usul uang tersebut,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar