SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DEPICAB) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode 2023-2028, melaporkan kepengurusan di Kesbangpol KKT, Jumat (22/9/2023).
—
Ketua SOKSI KKT Kepulauan Tanimbar, Cartes Asbit Rangotwat, SH. MH dan Sekretaris Anthon Masela, S.Pi, M.Si beserta pengurus mendatangi Kesbangpol untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan Kepengurusan yang telah terbentuk dan disahkan.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampy Moriolkossu, SH menerima mereka di ruang kerjanya.
Cartes Asbit Rangotwat usai pertemuan kepada media ini menyebut, setelah penjajakan dan pendampingan, kemudian Muscab SOKSI KKT.
“Kepengurusan terpilih dan terbentuk sejak 11 Juli 2023. Dan baru melapor ke Kesbangpol hari ini,” kata Cartes.
SWADIRI
Organisasi Soksi merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang bersifat swadiri atau independen yang sudah lama berdiri di Indonesia. Berdiri di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1960.
Salah satu fungsi SOKSI yaitu penyerap, penghimpun, dan penyalur serta memperjuangkan aspirasi anggota, dan masyarakat untuk meningkatkan peran serta dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu meningkatkan pengabdian bagi masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial, dan kesejahteraan lahir batin sebagai salah satu tujuannya.
Baca Juga:
https://sentralpolitik.com/hjo-gandeng-okp-bahas-peluang-penyerapan-tenaga-kerja/
Ketua DEPICAB SOKSI Tanimbar ini berharap kehadiran SOKSI di daerah bisa memberi dampak bagi kemajuan di Tanimbar. (*)
Respon (1)