Tambah Pasal, Tambah Ancaman Hukuman Bagi Abdi

9 Saksi Diperiksa

Peristiwa kekerasan ini terjadi Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. TKP pada lorong masjid, jalan dr Sitanala kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake) kecamatan Nusaniwe.

Menurut keterangan saksi Muhammad Fajri Semarang (16) rekan korban bahwa awalnya saksi bersama korban berboncengan sepeda motor.

Mereka bergerak dari arah kawasan Ponegoro, Kelurahan Urimessing tempat tinggal mereka menuju ke rumah saudaranya di kawasan Talake (lokasi kejadian) untuk mengembalikan jaket.

“Saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong mesjid Talake saksi dan korban melewati pelaku yang saat itu sedang berjalan kaki. Motor yang dikendarai saksi dan korban ini nyaris menyenggol pelaku,” ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet S Luhukay, Senin (31/7/2023).

Pelaku yang tak terima perbuatan korban yang nyaris menyenggolnya kemudian mengejar korban dan saksi. Pelaku menemukan keberadaan korban dan saksi di rumah salah dari warga. Saat itu, saksi sudah turun dari motor, sementara korban masih duduk di atas motor.

Pelaku kemudian memukul korban sebanyak tiga kali di bagian kepala. Akibat pukulan tersebut, korban sempat pingsan. Keluarga korban sempat membawa korban ke Rumah Sakit Tentara (RST) dr Latumenten untuk mendapat pertolongan medis.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/penyidik-autopsi-korban-penganiayaan-anak-ketua-dprd-kota-ambon/

Namun nasib berkata lain. Hanya sekitar 20 menit di RST, korban meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke kediamannya di kawasan Ponegoro untuk disemayamkan dan kemudian dikubur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *