Setelah pintu berhasil dibuka, pelaku Harly masuk ke dalam gerai Indomaret. Dia leluasa mengambil barang-barang pajangan. Sasarannya ke pajangan rokok, sabun serta cemilan coklat.
Tidak barang, pelaku Harly juga mengambil uang sebanyak 400 ribu rupiah.
Usai mengambil barang dan uang, kedua pelaku langsung meninggalkan Indomaret.
BAGI HASIL
Barang serta uang hasil curian ini kemudian dibagi kedua pelaku. Uang tunai pun dibagi rata. Masing-masing pelaku mendapat 200 ribu rupiah.
“Usai bagi hasil, pelaku HFM menyimpan barang curian di rumahnya. Sedangkan uang 200 ribu, pelaku gunakan untuk beli makan,” tukas Perwira Polwan pemilik senyum manis ini.
LAPORAN POLISI
Setelah mengetahui Indomaret dibobol pencuri, Eddi M Birahi, salah satu karyawan langsung melapor ke Polresta Ambon.
Laporan tercatat dengan nomor : LP / B / 414 / X / 2023 / SPKT / Resta Ambon / Polda Maluku.
Usai menerima laporan korban, tim buser Polresta Ambon langsung melakukan penyelidikan lapangan.
TANGKAP
Luhukay katakan pelaku Harly berhasil diamankan di jalan AY Patty.
“Pelaku HFM terlihat duduk di kawasan AY Patty. Kemudian datang anggota polisi berpakaian preman. Mereka langsung mengamankan pelaku,” katanya.
Usai diamankan, petugas menggelandang pelaku ke Kantor Polresta Ambon untuk dimintai keterangan.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia pun mengaku siap menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya itu.
Baca juga:
Polsek Pelabuhan Ambon Bekuk Sindikat Pencurian Lintas Propinsi : https://sentralpolitik.com/polsek-pelabuhan-ambon-bekuk-sindikat-pencurian-lintas-propinsi/
Saat ini, pelau Harly sementara diamankan di Polresta Ambon menunggu proses hukum selanjutnya. (*)