Waduh! Tiga Siswa SMP Diusir dari Ruang Ujian Karena Tak Bayar Uang Komite

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Tiga siswa SMP Negeri 6 Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar diusir dari ruang ujian. Pihak sekolah memulangkan mereka karena masalah sepele. Belum membayar iuran komite.

Pihak sekolah mengusir ketiga siswa ini pada hari kedua pelaksaan ujian Selasa, (23/04/2024). Kondisi ini memicu kemarahan dari orang tua siswa dan masyarakat setempat.

Para orang tua sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Sekolah untuk segera akan membayar tunggakan anak-anak mereka sambil berharap memberi kesempatan siswa mengikuti ujian.

Sayangnya, permintaan orang tua siswa itu tidak mendapat respons positif dari Kepala Sekolah. ‘’Kami sangat menyesalkan tindakan pihak sekolah ini,’’ tandas orang tua kepada media ini, Kamis (26/04/2024).

Ia menyebutkan, mengacu pada Pasal 52 PP 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Bahwa pungutan wajib memenuhi ketentuan antara lain sesuai dengan dan tidak berkaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik.

Selain itu terkait penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *