8 Partai di Buru Lakukan Pergantian Bacaleg

4 November KPU Umumkan DCT Caleg 2024

Selanjutnya dari dokumen yang telah di upload melalui Silon , KPU Buru melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Tim Helpdesk akan kembali meneliti seluruh dokumen itu dalam tahapan penyusunan DCT.

‘’Kondisi ini nantinya akan di putuskan dalam rapat pleno sebelum di umumkan ke publik pada 4 November 2023 dalam bentuk Keputusan KPU Kabupaten Buru,” ujar Soamole.

PERGANTIAN BACALEG

Informasi media ini, terdapat beberapa partai yang melakukan pergantian bacal calon. Terdapat delapan Parpol Peserta Pemilu 2024 yang melakukan pergantian. Masing-masing Partai Hanura, PPP, PBB, PAN, Partai Gelora, Partai NasDem, Partai Demokrat dan Perindo.

Sementara Partai Gerindra dan  Partai NasDem penyempurnakan nama bakal calon sesuai dengan indentitas.

Kemudian PKB hanya melakukan penambahan dokumen persyaratan calon yang wajib dimasukan sebelum penetapan DCT.

Baca Juga:

Siap Kalah Siap Menang, Ini Deklarasi Pemilu di Buru

https://sentralpolitik.com/siap-kalah-siap-menang-ini-bunyi-deklarasi-pemilu-damai-di-buru/

Untuk PDI-P sendiri hanya melakukan perubahan terhadap nomor urut bakal calon. Sementara Partai Golkar, PKN PSI dan PKS tidak melakukan perubahan sama sekali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar