Pemerintahan

Mantan Wakil Bupati Buru Terindikasi Pasok B3 ke Gunung Botak

×

Mantan Wakil Bupati Buru Terindikasi Pasok B3 ke Gunung Botak

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal
Salah satu lokasi tambang ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Warga melaporkan kalau mantan Wakil Bupati Buru terindikasi ikut memasok B3 di kawasan itu. -F:DOK sp.com-

NAMLEA, SentralPolitik.com _ Mantan Wakil Bupati Buru berinisial AB diduga ikut terlibat memasok Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ke Gunung Botak.

Para penambang emas illegal di kawasan Gunung Botak sering menggunakan B3 untuk mengolah hasil tambang menjadi emas.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau selain AB, ada pula pemain illegal di lokasi tambang. Terutama para penambang yang memiliki tromol atau Dompeng Bak rendaman.

Selain AB, sumber media ini juga melaporkan kalau para pelaku yang bermain yakni Hi Markus yang bermarkas di Kampung Widit Baru.

Ada pula Hi Komar Willian yang beralamat di Desa Namlea serta Hi Sultan dengan alamat BTN Tatanggo, Kota Namlea.

Sayangnya sampai saat ini aparat kepolisian sengaja menutup mata atas perilaku mereka. Kecuali Bunda Mirna yang kasusnya tengah bergulir di Polres Buru.

AMUSTAFA BESAN

Nama Amustafa Besan alias alias Amos atau AB yang terindikasi ikut menyuplai B3 di kawasan Gunung Botak berasal dari beredarnya vidio Bahan Kimia beracun yang viral di Buru.

Sumber media ini menyebutkan kalau B3 hasil rekaman yang beredar adalah milik Koperasi Soar Pa Soar Pitu.

Informasi media ini menyebutkan kalau koperasi ini milik salah satu pengusaha lokal bernama Rusmas Arif Soamole alias Ucok.

Saat media ini menemui Ucok, dia dengan tegas membantahnya. ‘’Saya bukan pemilik koperasi itu,’’ katanya sambil menyodorkan dokumen kepemilik Koperasi Soar Pa Soar Pitu.

‘’Jadi koperasi itu bukan milik saya tapi milik AB,’’ katanya awal pekan lalu.

Sayangnya media ini berulang kali menghubungi AB lewat ponsel namun yang bersangkutan tidak meresponsnya.

Informasi lain menyebut kalau dalam melancarkan aksinya, salah satu pengurus Parindo YN ikut mengawaki koperasi ini.

DIAMKAN

AB adalah mantan perwira polisi di Polda Maluku. Ia melepas jabatannya dan bertarung pada Pilkada lalu. AB bersama Ramly Umasugy terpilih memimpin Buru periode 2017-2022.

Setelah selesai periodesasi, dia bertarung di Pemilu Legislatif Pebruari 2024 kemarin lewat Partai Perindo. Hanya saja dia gagal.

Ketua DPD Lembaga Intrawarin Maluku, Nurjannah Rahawarin mendesak agar Polres Buru harus intens mengawasal para pemain di Gunung Botak.

‘’Kami sangat heran, sejauh ini seakan-akan polisi mendiamkan para pemain yang sering memasok B3 ke Gunung Botak. Polisi tidak pernah meringkus mereka,’’ kecamnya.

Ia menyebut kapur dan sianida yang masuk di Buru harus mendapat perhatian dari aparat kepolisian.

Baca Juga:

Bunda Mirna Berulah Lagi, Serobot Lahan Warga Eksploitasi Emas Ilegal ;https://sentralpolitik.com/bunda-mirna-berulah-lagi-serobot-lahan-warga-eksploitasi-emas-ilegal/

‘’Untuk mengatasi penambang illegal harus menghentikan pasokan B3. Kami minta kondisi ini menjadi perhatian Kapolda Maluku dan bapak Kapolri,’’ katanya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *