Tipikor

Rabu Besok Ismail Usemahu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Jalan Danar-Tetoat

×

Rabu Besok Ismail Usemahu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Jalan Danar-Tetoat

Sebarkan artikel ini
On the spot
Tim Penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Maluku saat tinjau lapangan le lokasi pekerjaan beberapa waktu lalu. F:IST-

AMBON, SentralPolitik.com _ Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku menjadwalkan memeriksa Kadis PUPR Provinsi Maluku Ismail Usemahu pada Rabu (4/12/2024).

Polisi memeriksa Usemahu terkait kasus dugaan korupsi dana pekerjaan konstruksi pemeliharaan berkala ruas jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Malra, tahun 2023.

Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar 7,2 miliar rupiah.

Perusahaan pemenang lelang adalah CV. Jusren Jaya yang beralamat di Kota Ambon.

Selain Usemahu, polisi bakal memeriksa PNS Dinas PUPR yaitu Eden Liklikwatil selaku bendahara dan Richard Sopamena, Ketua Tim peneliti pelaksana kontrak.

Pemeriksaan para pejabat Dinas PUPR Maluku ini akan berlangsung di ruang pemeriksaan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, kawasan Batu Meja, Kota Ambon.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena membenarkan rencana pemeriksaan Usemahu Cs.

“Iya benar. Rencana pemeriksaan Rabu (besok). Nanti kita lihat apakah mereka datang atau tidak,” ujar Soumena kepada media ini Selasa (3/12/2024) di Ambon.

Jebolan Akpol tahun 1999 ini tegaskan akan tangani perkara ini hingga tuntas. Dalam waktu dekat, status kasus ini akan dinaikan ke penyidikan.

“Kasus ini akan segera masuk penyidikan. Tim penyidik sudah kembali dari lokasi cek fisik pekerjaan,’’ katanya.

‘’Ada temuan yang makin menguatkan adanya perbuatan melawan hukum di paket ini, yang tentunya berimbas pada kerugian keuangan negara,” tegas Soumena.

ON THE SPOT

Pekan lalu, tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku ini turun meninjau lokasi pekerjaan. Tim berangkat Kamis (28/11/2024).

Tim berada di Maluku Tenggara selama tiga hari. Panit II Subdit III Tipikor, Iptu F Samale memimpin tim kecil.

Saat di lapangan, tim temukan ada pekerjaan pada satu spot di ruas jalan itu, namun pandangan tim pekerjaan yang berlangsung di luar waktu kontrak yang tidak bisa dinilai sebagai prestasi pekerjaan.

Baca Juga:

Jalan Danar-Tetoat segera Naik Sidik; Fisik 53 Persen, Anggaran Cair 100 Persen; https://sentralpolitik.com/jalan-danar-tetoat-segera-naik-sidik-fisik-53-anggaran-cair-100/

Tim juga temukan masih ada dua spot yang belum pengaspalan. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *