Mother earth atau Mother nature adalah istilah populer untuk Alam kita termasuk didalamnya Laut Maluku sebagai IBU/ MAMA untuk rakyat Maluku.
—
IBU/MAMA yang memberikan kehidupan (life giving). Untuk itu kelestarian laut perlu diupayakan. Karena kelestarian laut menunjang keberlangsungan hidup masyarakat yang tinggal di sekeliling lautnya.
Selain itu laut juga berfungsi penting sebagai akses penghubung ke setiap pulau di Maluku.
Laut Maluku yang luas itu dapat berperan sebagai Laboratorium Dunia Marine Biology.
Untuk itu Beta mau kasih saran, Pengelolaan laut Maluku harus Pengelolaan Berbasis Ekosistem (PBE). Karena PBE dapat menggabungkan pertimbangan faktor sosial, ekologi dan faktor ekonomi yang saling berinteraksi.
Beta pikir Hal ini akan sangat membantu Pemerintah Daerah (Provinsi & Kabupaten) membuat kebijakan yang ramah lingkungan untuk melindungi laut di wilayahnya dari semua jenis kerusakan.
Pendekatan Pengelolaan di laut Maluku harus berbasis ekosistem (Ecosystem Based Management of Maluku Seascape) yang implementasinya mulai dari pesisir pantai ke laut lepas.
Kebijakan ramah lingkungan ini mampu meningkat kan kesejahteraan masyarakat setempat dari pemanfaatan sumber daya alam nya secara lestari.
Maluku sudah memiliki tradisi kearifan lokal (Local Wisdom) SASI, ini saatnya SASI go international bersinergi dengan Sistem-Ecosystem Based Management of Maluku Seascape untuk meningkatkan pelesterian hayati di lautnya.
Laut Maluku yang luasnya jauh melebihi daratan pulau-pulau adalah ANUGERAH TUHAN.
Mari bersama sama kita pelihara dan jaga akang dengan baik untuk diwariskan kepada anak cucu generasi Maluku yang akan datang.
NGO
Contoh Pengelolaan laut yang berbasis ekosistem ini telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Papua Barat sejak tahun 2005 dan sedang berjalan sampai sekarang dengan kegiatan di kawasan bidang laut yang terkenal dengan nama “Ecosystem Based Management of Bird’s head Seascape”. Bekerja sama dengan 3 organisasi International Non Pemerintah yaitu ;
– The Nature Conservancy ( TNC )
– Conservation International ( CI )
– WWF Indonesia
Kajian-kajian 3 lembaga ini bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan setempat dan para akademisi.
Hasilnya digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan Pengelolaan di bentang laut kepala burung Papua Barat.
Tiga organisasi Non Pemerintah diatas di danai oleh sebuah lembaga internasional bernama David and Lucille Packard Foundation.
Selama fase pertama tahun 2005-2007 di Papua Barat ada 13 kajian pilihan pengelolaan bersama di Kawasan Perlindungan Laut (KPL). Kajian-kajian dilakukan dengan memperhitungkan ekonomi sumber daya alam yang disertai lembar fakta. Untuk setiap hasil laporan ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
Laporan dalam bahasa Inggris untuk mempermudah investor international yang tertarik berinvestasi di wilayah ini.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah mendeklarasiksn 6 KPL baru bersama dengan KPL yang sudah ada yang akan melindungi keaneka ragaman laut, mendukung perikanan yang lestari dan telah mampu memberikan sumber penghasilan penting bagi masyarakat sekitarnya melalui pungutan-pungutan yang digunakan untuk mendukung program Sosial lingkungan.
Ada hal yang perlu kita ketahui tentang Hak yang terkait dengan penetapan batas laut daerah dan kadaster kelautan yaitu Pengusahaan Perairan Pesisir. Dimana perairan pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau dan laguna.
Hak Pengusahaan Perairan Pesisir untuk usaha kelautan dan perikanan, serta usaha lainnya yang terkait dengan sumber daya pesisir laut dan pulau-pulau kecil yang mencakup atas permukaan laut, dan dalam dasar laut pada luas tertentu. (Baca UU no 27 tahun 2007 tentang HP3 – Hak Pengusahaan Perairan Pesisir).
Penetapan batas laut daerah sangat penting di Maluku untuk antisipasi perbedaan pendapat tentang kadaster kelautan ketika Pengusahaan Perairan dimulai dan terjadi Krisis Sosial antara kabupaten dan kabupaten karena batas laut daerah tersebut.
Krisis Sosial tentang perbatasan tanah, batas negeri sudah sering terjadi di Maluku.
Melalui tulisan ini, Beta menyadari alangkah luasnya laut Maluku sebagai bahagian dari luas wilayah Maluku sehingga patut ada nilai yang diperhitungkan dalam DAU (Dana Alokasi Umum ) sebagai salah satu dari dana perimbangan didalam APBN.
Untuk itu tuntutan beta tentang “OTONOMI KHUSUS KELAUTAN UNTUK MALUKU” sangat mendesak untuk diperjuangkan.
Variable perhitungan DAU Maluku harus mempertimbangkan luas laut Maluku sebagai luas wilayahnya untuk kepentingan Fiskal dari Potensi Sumber Daya Alam yang sudah terbukti ada di laut Maluku yang luasnya 92,4 %.
Alasan beta memilih judul tulisan ini, berdasarkan salah satu laporan GREENPEACE yang berjudul “Laut Indonesia dalam Krisis” yang menyinggung Laut Arafura.
Greenpeace melaporkan pertimbangan dan sedimentasi yang mengerikan tentang pembuangan tailing oleh Freeport McMoran dari Tambang Emas, Perak, Tembaga di Papua yg pembuangan limbah tailing nya mengalir ke sungai Otomina dan Aykwa menuju ke laut Arafura.
Tambang ini diperkirakan telah memproduksi lebih dari 200.000 ton tailing per hari, dan lebih dari 80.000.000 (juta) ton per Tahun.
Diperkirakan oleh Greenpeace tambang ini telah memproduksi lebih dari 3 Miliar ton tailing yang sebagian besar berakhir di lautan.
Greenpeace juga mencatat bahwa kerusakan terumbu karang Indonesia di kawasan segitiga karang (coral triangle) sebagian besar terumbu karang ini berlokasi di bagian Timur Indonesia yang sudah terancam.
Terjadi eksploitasi ikan yang berlebihan (over fishing) untuk beberapa kelompok komoditas penting.
Ironisnya nelayan kecil lokal yang merasakan dampak dari ancaman kelangkaan perikanan laut tersebut, karena lokasi penangkapan ikan mereka (fishing ground) yang semakin jauh, biaya lebih besar untuk komponen BBM.
Belum lagi nelayan kecil mengalami ancaman klasik penangkapan ikan ilegal, peralatan illegal, nelayan asing dan kapal yang lebih besar.
Pertambangan di Pulau Wetar, dan Pulau Buru dan di pulau-pulau kecil yang lain di Maluku, apakah sistem pembuangan limbahnya di buang ke laut, kalau AMDAL nya sudah ada, apakah memiliki standard HSE-Health Safety Environment Pertambangan yang secara rutin diaudit sesuai peraturan yang berlaku?
Kapal-kapal internasional yang melayari jalur ALKI III di Perairan Laut Maluku dari Asia ke Australia dan sebaliknya maupun kapal-kapal Pelayaran Nasional, domestik yang beroperasi di Laut Maluku sistem pembuangan sampah-sampah dan limbah minyak dari kapal-kapal tersebut yang tercecer di laut Maluku, apakah juga dilakukan audit HSE?
Puluhan wilayah kerja MIGAS di Offshore Maluku sesuai data Dirjen Migas tahun 2015, yang belum dieksplorasi, apabila nanti ada investor yang berminat untuk eksplorasi lalu berproduksi kalau menemukan cadangan MIGAS di laut Maluku, Sistem Trajectory Oil Spill modeling for contingency planing, Amdal-nya harus secara transparan disampaikan oleh Operator Migas tersebut lewat SKK MIGAS untuk diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan di Provinsi Maluku.
Untuk wilayah kerja Blok Masela, Amdalnya sedang berproses dengan pihak Universitas Pattimura di Ambon.
Tujuan Beta melalui tulisan ini, menjadikan bentang laut Maluku sebagai kawasan prioritas konservasi laut dunia.
Untuk Itu kita Maluku harus bermitra dengan lembaga Non Pemerintah yang beta sebut sebelumnya untuk menyusun Peta Pemulihan Laut Maluku karena bentang laut Maluku merupakan yang terkaya dan paling beraneka ragam hayati di dunia, dimana Laut Arafura merupakan lumbung Ikan samua andalan dunia.
Lalu Apa kabar nya Proyek Nasional LIN – Lumbung Ikan Nasional di Maluku?
Beta sangat berharap model Strategi Pengelolaan laut Maluku ini akan terlaksana agar turut mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan mimpi tentang Indonesia Poros Maritim Dunia.
Baca Juga:
Beta Menuntut Otonomi Khusus Kelautan untuk Maluku; https://sentralpolitik.com/beta-menuntut-otonomi-khusus-kelautan-untuk-maluku/
Akhir kata, beta mengutip lagi ayat dari Kitab Suci; Mazmur 24 ayat 1 dan 2.
TUHAN lah yang empunya bumi serta segala isinya, dan dunia serta yang diam didalamnya
Sebab DIA lah yang mendasarkannya diatas lautan dan menegakkannya diatas sungai-sungai. (*)