Hukum dan Kriminal

Anggota Dewan Tabrak Warga Hingga Tewas; Cristofel Louw Masih Bebas

×

Anggota Dewan Tabrak Warga Hingga Tewas; Cristofel Louw Masih Bebas

Sebarkan artikel ini
Kendaraan korban
Kendaraan korban milik korban meninggal dunia. F: dok sp.com-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Lakalantas yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Christofol Louw kini dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Pada sisi lain, Aroma 86 mulai merebak pada kasus ini.

Advertisement
banner 400x130
Scroll kebawah untuk baca berita

Pasalnya sampai Senin (23/6/2025) hari ini, Polres Tanimbar hanya memeriksa satu orang saksi.

Sementara Satlantas belum menyentuh saksi utama yaitu Cristofol Low yang mengalami kejadian hingga korban meninggal dunia.

“Kami sudah panggil 2 orang saksi, baru satu saksi yang memenuhi panggilan. Saksi utama, yang bersama-sama dengan almarhum saat tabrakan belum memenuhi panggilan polisi,” jawab Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu. Semuel Siahaya, kepada media ini.

Menurut Kasat, setelah pemeriksaan kepada kedua saksi, pihaknya akan melanjutkan dengan memeriksa Anggota DPRD dari Partai Hanura ini.

Mengingat yang bersangkutan adalah anggota dewan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD setempat.

UANG DUKA

Sementara itu, berkaitan dengan sejumlah uang dari Anggota DPRD ini sebagai kompensasi kepada pihak keluarga korban melalui anggota Satlantas, Kasat membantahnya.

Pasalnya pasca kejadian hingga saat ini, pihaknya tidak pernah menerima apapun dari yang bersangkutan, baik dalam bentuk materi dan lainnya.

“Maaf, kalau memang ada info bahwa si anggota dewan ini berikan uang kepada anggota kami untuk diberikan kepada keluarga korban, itu tidak benar,’’ katanya.

DITERIMA KELUARGA

Sejumlah uang dari oknum anggota dewan itu ternyata sudah diterima keluarga yang juga anggota Polsek Tansel, Adam Moriolkossu.

Kepada media ini Adam mengaku pasca Lakalantas, Louw memberikan sejumlah uang dan ia menerimanya.

Uang itu ia gunakan untuk membeli makanan dan mengurus pemulangan jenazah dari RSUD PP Magreti ke kampungnya di Kecamatan Selaru.

“Saya tidak tahu berapa banyak uang yang di kasih, karena langsung kami pakai beli makan dan lainnya,” ujar Mariolkossu.

Adam mengaku dari hasil koordinasi dengan unit Lakalantas, Satlantas mengarahkan keluarga korban meninggal untuk mengaturnya secara kekeluargaan.

Ia mengaku saat berkendara, korban sudah mengkonsumsi minuman beralkohol. Apalagi korban memiliki istri dan dua anak.

Baca Juga:

Anggota Dewan KKT Terlibat Lakalantas; Korban Tewas Polisi Ajukan Surat Ijin Pemeriksaan; https://sentralpolitik.com/anggota-dewan-kkt-terlibat-lakalantas-korban-tewas-polisi-ajukan-surat-ijin-periksa/

‘’Baiknya diatur secara keluarga saja. Toh ancaman hukumannya cuma beberapa bulan saja,” ucapnya melanjutkan keterangan Satlantas Polres KKT.

Sementara itu, sumber media ini menyebutkan kalau uang kompensasi tidak sampai ke tangan istri korban. Padahal istrinya baru satu bulan melahirkan anak kedua.

”Katanya sih bukan istri sah, lalu bagaimana dengan anak yang baru lahir,” tanya sumber media ini.

”Lalu apakah tunggu sampai anak besar baru tanyakan siapa ayahnya,” kecamnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *