Hukum dan Kriminal

Pemuda ODGJ Ditemukan Tewas Mengapung di Sekitar JMP

×

Pemuda ODGJ Ditemukan Tewas Mengapung di Sekitar JMP

Sebarkan artikel ini
Jenasah ODGJ
Jenasah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan tewas mengapung dilaut, berhasil dievakuasi aparat kepolisian Rabu (5/7). -IST-
AMBON (SentralPolitik)_ Seorang pemuda yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan tewas mengapung di perairan Teluk Ambon, tepatnya di sekitar Jembatan Merah Putih, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Korban ditemukan Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 13.30 WIT. Saat ditemukan korban menggunakan baju kaos oblong warna biru donker serta celana pendek warna merah. Dari tubuh korban sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janete S Luhukay mengungkapkan korban yang ditemukan tewas terapung diduga sudah lebih dari 24 jam. Pasalnya dari tubuh korban sudah mengeluarkan bau busuk.

“Tadi siang sekitar pukul 13.30 WIT, ada penemuan mayat yang terapung di kawasan perairan Teluk Ambon tepatnya di sekitar Jembatan Merah Putih Galala. Diduga korban tewas sudah lebih dari 24 jam karena dari tubuh korban sudah mengeluarkan bau menyengat,” ujarnya Rabu (5/7) di Ambon.

Ia jelaskan, dari hasil pemeriksaan visum luar oleh dokter di RS Bhayangkara diketahui ada lebam di bagian kepala korban serta sudah terjadi pembusukan. Ada darah yang keluar dari hidung dan telinga korban.

Diketahui juga Rigor Mortis (Kekakuan yang terjadi pada otot orang yang telah meninggal) ada pada bagian sendi besar. Namun Rigor Mortis sendi kecil tidak ada. Selain itu diketahui panjang badan jenazah 174 cm dengan lebar badan 45 cm serta panjang rambut sembilan cm.

“Tapi secara umum hasil pemeriksaan medis tersebut tidak ditemukan tanda kekerasan maupun hal-hal lain yang mencurigakan atau hal tidak wajar pada tubuh korban,” tukas Janete.

KRONOLOGIS

Mantan Kepala Shift III SPKT Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini beberkan yang pertama menemukan mayat tersebut adalah Yan Sulilatu (54) warga RT 001 RW 01 Desa Galala. Ia berprofesi sebagai pendayung perahu rute Galala ke Rumah Tiga.

“Awal yang menemukan itu bapak Yan Sulilatu. Pekerjaannya pendayung perahu. Saat itu bapak Yan sedang menunggu penumpang di pangkalan perahu Galala. Ia dikejutkan dengan kerumunan orang di Jembatan Merah Putih yang melihat ke arah perairan Teluk Ambon. Mereka katakan ada mayat yang sementara mengambang,” tutur Jane.

Penasaran dengan perkataan orang-orang tersebut, tukang perahu itu kemudian mendayung perahu ke arah lokasi mayat yang ditunjuk. Saat mendekat, saksi melihat benar ada mayat mengambang.

Kemudian saksi menginformasikan temuan ini kepada dua personil polisi dari Ditsamapta Polda Maluku sedang berada di tepi pantai Galala. Selanjutnya bersama beberapa masyarakat sekitar dengan menggunakan perahu, mereka menuju ke lokasi mayat.

Proses evakuasi kemudian dilakukan dengan membawa mayat ke tepi pantai. Selanjutnya jenasah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum serta proses identifikasi.

DEPRESI

Dugaan sementara pihak kepolisian, korban tewas bunuh diri. Korban merasa depresi dengan keberadaannya yang mengalami gangguan jiwa kurang lebih tiga tahun.

Ipda Janete ungkapkan identitas korban adalah Khairul Mahmud, umur 23 tahun beralamat di BTN Manusela RT 004 RW 018 Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Namun beberapa waktu sebelumnya korban bersama orang tuanya tinggal di RT 005 RW 17 Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau.

“Menurut keterangan orang tuanya, korban mengalami riwayat gangguan jiwa sejak tiga tahun lalu. Korban sudah tiga kali mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa Nania. Untuk perawatan terakhir kalinya, korban baru keluar dari RSJ Nania pada dua pekan lalu,” beber Jane.

TOLAK OTOPSI

Dengan hasil visum luar terhadap tubuh korban dimana dokter pada RS Bhayangkara Polda Maluku menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, maka orang tua korban Mahmud (62) menyatakan ikhlas menerima peristiwa ini serta menolak otopsi.

“Orang tua korban telah mengikhlaskan kematian anaknya dan menyatakan menolak otopsi. Orang tua korban sudah menandatangani berita acara penolakan otopsi,” kata Jane.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/ketua-dprd-sbb-tak-tersentuh-hukum-lira-ancam-lapor-ke-mabes-polri/

Direncanakan, esok pagi Kamis (6/7/2023) pihak keluarga akan menjemput jenazah korban di RS Bhayangkara untuk dibawa ke rumah duka. ( *)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *