Tipikor

Weleh..! Karo Kesra Kucur Rp. 17 Miliar Dana Hibah Tanpa Dokumen, Fiktif?

×

Weleh..! Karo Kesra Kucur Rp. 17 Miliar Dana Hibah Tanpa Dokumen, Fiktif?

Sebarkan artikel ini
Biro Kesra Pemprov Maluku
Biro Kesra Pemprov Maluku. Plt Karo Kesra dilaporkan cairkan dana hibah tanpa Dokumen. F:DOK sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com – Kasus dugaan korupsi dana Hibah Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2024 makin menarik.

Pasalnya, pada pencairan dana hibah Rp.369,71 miliar yang melibatkan Plt Karo Kesra Provinsi Maluku, dilaporkan sebagian penerima tanpa kelengkapan dokumen.

Akibatnya, terdapat sebanyak Rp. 37,6 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawaban sesuai data hasil audit BPK.

Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau pada akhir tahun 2024, Karo Kesra Pemprov Maluku mencairkan Rp. 17 miliar ke lembaga penerima.

Hanya saja, lembaga penerima itu tidak memiliki kelengkapan dokumen.

‘’Mestinya sebelum mencairkan dana, mendahuluinya wajib ada penandatangan naskah perjanjian Hibah. Tapi ini tidak berlangsung,’’ kata sumber media ini.

Sumber yang meminta media ini tidak menurunkan identitasnya itu menyebutkan kalau pencairan dana tanpa dokumen merupakan fiktif dan patut mendapat perhatian APH.

‘’Bro, Karo Kesra Faisal melakukan pencairan Rp. 17 miliar di akhir tahun 2024 tanpa penandatangan naskah perjanjian Hibah. Dokumen fiktif tuh,’’ sebutnya.

Ia menyebut, karena tidak memiliki naskah perjanjian Hibah, maka wajar kalau saat ini BPK menemukan Rp.37,6 miliar yang tidak ada pertanggung jawabannya.

Lantaran itu sumber ini menyebutkan kalau saat ini Biro Kesra lagi kepalang tanggung untuk mencari-cari lembaga penerima memasukan laporan kegiatan.

‘’Ini sudah menjadi temuan BPK, kalau tidak mampu mempertanggung jawabkan laporan kegiatan, penanggung jawab lembaga siap-siap ke lembaga,’’ katanya.

‘’Tapi Karo Kesra juga paling bertanggung jawab,’’ ingatnya.

TAK BERHASIL

Sayangnya, terkait dugaan ini, media ini belum, berhasil menemui Plt Karo Kesra Pemprov Maluku, Faizal Ahmad SSTP, MSi. Ia juga tidak merespon pesan lewat aplikasi WA .

Media ini sengaja menyambanginya pada Rabu (24/9/2025) di Kantor Kesra Setda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, juga tidak berhasil menemuinya.

‘’Oh pak Karo lagi ikut kegiatan di Mataram,’’ singkat pegawai setempat.

Sementara terkait hal ini media ini juga tidak berhasil mengkonfirmasi Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono. Ia juga tengah berada di Mataram.

Baca Juga:

Hmmm… Kodam Pattimura Terima Rp.6,36 M Dana Hibah; Temuan BPK Berpotensi Pindah ke Kejaksaan: https://sentralpolitik.com/hmmm-kodam-pattimura-terima-rp-636-m-dana-hibah-temuan-bpk-berpotensi-pindah-ke-kejaksaan/

Sebelumnya, Jasmono menegaskan kalau Inspektorat tengah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terkait dana Hibah ini. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram