AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena melantik tujuh Kepala Dinas atau pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) OPD di Balai Kota Ambon, Jumat (19/12/2025).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut hasil seleksi terbuka JPTP yang telah mendapatkan rekomendasi Pemerintah Pusat melalui BKN.
Dalam sambutannya, Wattimena menjelaskan bahwa pelantikan didasarkan pada Surat Nomor 19/PANSEL/JPTP/XII/2025 yang memuat hasil penilaian seluruh tahapan seleksi dan rekomendasi teknis BKN.
Adapun tujuh pejabat yang mendapat pelntikan masing-masing Henly Claudya Simatauw sebagai Kepala Dinas Perikanan.
Alfian Lewenussa (Sekretaris DPRD Kota Ambon)
Herman Semmy Tetelepta (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan).
Selanjutnya, dr. Johan Stefanus Norimarna (Kepala Dinas Kesehatan).
Berikutnya Marsia Mulan (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
Serta Siegers Vebyana (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dan Frits Raimond M. Tatipikalawan sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon.
Wattimena menegaskan, pelantikan sebelum berakhirnya Tahun 2025 agar para pejabat definitif dapat mempersiapkan diri maksimal.
Ssehingga pada awal 2026 seluruh OPD sudah dipimpin pejabat berwenang penuh tanpa lagi diisi Pelaksana Tugas (Plt).
“Di tahun depan, saudara sudah memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan di masing-masing OPD, dengan tetap berkoordinasi secara baik,” ujarnya.
TANTANGAN
Ia juga mengingatkan tantangan kinerja 2026 akan semakin kompleks seiring kebijakan pemotongan Transfer Pusat ke Daerah (TKD) yang berpotensi mempengaruhi pelaksanaan visi, misi, dan program kerja OPD.
“Kita harus menyesuaikan diri di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran, namun tetap memastikan kemajuan kota dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat,” kata Wattimena.
JABATAN SEKOT
Selain itu,ia mengumumkan rencana seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Kota Ambon pada pertengahan hingga akhir Januari 2026, bagi seluruh aparatur yang memenuhi syarat.
Menurutnya, proses pengangkatan pejabat pimpinan tinggi definitif memerlukan tahapan panjang mulai dari asesmen Kemendagri, seleksi panitia, hingga pertimbangan teknis BKN.
Harapannya, hasil seleksi baru dapat ditetapkan menjelang akhir tahun.
Baca Juga:
Sekot Ambon Sebut Penertiban Pasar Mardika Juga Sasar para Pembeli: https://sentralpolitik.com/sekot-ambon-sebut-penertiban-pasar-mardika-juga-sasar-para-pembeli/
“Semua proses itu harus berjalan untuk memastikan pejabat yang dilantik benar-benar memenuhi kompetensi dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)






