Hukum dan Kriminal

Penyebaran Video Porno TikTokers “Gilcan”, Polisi Kirim Dua HP ke Labfor Makassar

×

Penyebaran Video Porno TikTokers “Gilcan”, Polisi Kirim Dua HP ke Labfor Makassar

Sebarkan artikel ini
ANIMASI PELAKU VIDIO PORNO
ANIMASI dua pelaku vidio porno. Reskrimsus Polda Maluku terus memproses kasus ini. f:NET-

AMBON, SentralPolitik.com – Penyidikan kasus penyebaran video porno TikTokers Ambon berinisial GEGP alias Gilcan oleh penyidik unit siber Ditreskrimsus Polda Maluku terus bergerak.

Progres terbaru penyidik mengirim dua Handphone yang ada kaitannya dengan kasus tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar.

Iklan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku Kombes Piter Yanottama mengakui kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026).

“Kami kirim dua unit HP yang ada hubungannya dengan kasus tersebut ke Labfor Makassar. Kita tunggu ya hasil pemeriksaan Labfornya,” ungkap Piter.

Walaupun penanganan kasusnya sudah naik ke penyidikan, namun hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka.

“Sampai sekarang belum ada pihak yang kita tetapkan sebagai tersangka. Semua yang pernah kita periksa masih berstatus saksi,” tandasnya.

Alumni AKPOL 2002 ini jelaskan beberapa waktu lalu kasus ini telah naik kelas ke penyidikan setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus ini.

TRANSPARAN

Walaupun adanya peristiwa pidana, namun menyangkut berapa calon tersangka pada kasus penyebaran video porno ini, Kombes Piter enggan mengungkapkan.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meminta publik untuk bersabar dan mengikuti proses penangananan perkara hukum ini.

“Untuk calon tersangka, kita nggak bisa berspekulasi ya. Ikuti saja proses penanganannya. Pastinya kita transparan. Tidak ada yang kita tutupi,” tukasnya.

Untuk saksi menjalani pemeriksaan, eks Wadir Reskrimum Polda Jatim ini ungkapkan ada sejumlah saksi yang sudah memenuhi pemeriksaan.

“Pastinya mereka-mereka yang ada dalam video yang sempat viral itu termasuk kita mintai keterangan,” tandas mantan Kapolres Kebumen dan Kapolres Sragen ini.

Sekedar tau, video porno ini sempat viral awal bulan Februari lalu. Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum yang menangani kasus ini.

Dalam video tersebut terlihat Selebgram Gilcan lagi “adu mekanik” dengan lawan mainnya yang masih di bawah umur.

Karena lawan mainnya masih anak di bawah umur, Gilcan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perkara pelecehan seksual terhadap anak.
Pelaku saat ini tengah “nginap” di Hotel Prodeo Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon.

Baca Juga:

Pengacara Kembali Bantah Vidio Syur dengan Oknum Lurah: https://sentralpolitik.com/pengacara-kembali-bantah-vidio-syur-dengan-oknum-lurah/

Sementara kasus penyebaran videonya yang akhirnya menjadi konsumsi publik, perkara hukumnya ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram