AMBON, SentralPolitk.com – Penyidik kejaksaan mulai menggarap para pelaku UP3 Tanimbar, Rabu (11/3/2026) pagi.
Sejumlah pihak yang terkait mulai memenuhi undangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pengusaha Agustinus Thiodorus, Direktur PT Lintas Yamdena, terlihat tiba di kantor Kejati Maluku pada pukul 09.24 WIT.
Ia datang 30 menit lebih awal, didampingi kuasa hukumnya.
Saat tiba, Agustinus Thiodorus langsung berjalan menuju area dalam gedung dan selanjutnya menunggu di ruang tunggu Kejati untuk mengikuti proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
Beberapa menit sebelumnya, Abraham Jaolat, Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Kepulauan Tanimbar, lebih dahulu hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.19 WIT.
Jaolat terlihat membawa sejumlah dokumen yang dalam map berwarna merah.
Pada pukul 10.09 WIT Inspektur Jedithya Huwae tiba di Kantor Kejaksaan.
Baik Agustinus Thiodorus, Huwae maupun Abraham Jaolat kemudian terlihat langsung menuju ruang tunggu kantor Kejati Maluku untuk menanti giliran pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku terhadap mereka masih berlangsung.
Baca Juga:
Koh Agus Masuk Kloter Perdana Jalani Pemeriksaan UP3 Tanimbar di Kejati Maluku: https://sentralpolitik.com/koh-agus-masuk-kloter-perdana-jalani-pemeriksaan-up3-tanimbar-di-kejati-maluku/
Sementara untuk saksi-saksi lainnya baik Sekda maupun Inspektorat, belum terlihat mendatangi rumah Adhyaksa Maluku ini. (*)






