MBG

Kejar Standar Sanitasi MBG, Yayasan Kalyana Mandiri Latih Penjamah Makanan di Ambon

×

Kejar Standar Sanitasi MBG, Yayasan Kalyana Mandiri Latih Penjamah Makanan di Ambon

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Pelatihan Penjamah Makanan
Pembukaan pelatihan Penjamah Makanan oleh Yayasan Kalyana Mandiri di Ambon, Rabu (8/4/2026). f:SS-

AMBON, SentralPolitik.com – Yayasan Kalyana Mandiri menggelar pelatihan penjamah makanan bagi para relawan dan staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pelatihan ini dalam upaya melengkapi persyaratan administrasi dan teknis program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Iklan

Sebanyak 100 peserta dari 4 Dapur MBG dari yayasan ini mengikuti pelatihan selama dua hari, Rabu dan Kamis (8-9/4/2026) di Manise Hotel

Langkah ini menyusul adanya sejumlah dapur yang disuspend karena belum memenuhi standar penetapan pemerintah..

Ketua Yayasan Kalyana Mandiri, Alex Tan, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat krusial mengingat MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan, salah satu syarat utama untuk mendapatkan Surat Layak Sanitasi (SLHS) adalah adanya sertifikasi kompetensi bagi para penjamah makanan.

“Beberapa dapur MBG disuspend karena belum memiliki SLHS dari Dinas Kesehatan dan IPAL dari Dinas Lingkungan Hidup. Oleh sebab itu, kami berupaya melengkapi syarat ini melalui pelatihan agar teman-teman memiliki sertifikasi masing-masing,” ujar Alex Tan dalam sambutannya.

Alex menekankan bahwa pekerjaan mengolah makanan adalah tugas mulia dan penuh tanggung jawab karena berkaitan langsung dengan kesehatan anak sekolah dan kelompok B3 (ibu hamil, menyusui, dan balita).

Karena itu ia berharap ilmu yang didapat dapat mempraktekkan secara maksimal di lapangan.

PROSEDUR KETAT

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Provinsi Maluku, Dr. Rosita, menyoroti pentingnya standar operasional prosedur yang ketat.

Menurutnya, program MBG tidak hanya soal membagikan makanan, tetapi menjamin kualitas dan nilai gizi yang aman saat konsumsi.

“Kita bukan hanya bicara kuantitas, tapi kualitas. Contoh sederhana, cuci tangan saja ada aturan enam langkah yang punya makna kesehatan tersendiri, bukan sekadar basah,” jelas Rosita.

Rosita juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, dari total 104 SPPG yang beroperasi, sebanyak 51 unit masih dalam proses penyesuaian standar (STTD).

Maka dari itu ia meminta maaf atas dampak penonaktifan sementara, namun menegaskan harus memenuhi peraturan ini demi keberlangsungan program.

“Program ini bukan hanya soal makanan, tapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi.”

Baca Juga:

53 Dapur MBG di Maluku Kena Suspend, Kadis Kesehatan Gelar Rakor; Ini Hasilnya: https://sentralpolitik.com/53-dapur-mbg-di-maluku-kena-suspend-kadis-kesehatan-gelar-rakor-ini-hasilnya/

“Kalau tidak memenuhi persyaratan ini, dampaknya bisa ke penghasilan bapak ibu semua. Maka ilmu hari ini harus benar-benar diamalkan,” tegasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram