Banner Iklan

Banner Iklan
Ekonomi

Pemkab Tanimbar Perluas Pembayaran Pajak Non-Tunai

×

Pemkab Tanimbar Perluas Pembayaran Pajak Non-Tunai

Sebarkan artikel ini
Pajak non tunai
Pemerintah KKT menerapkan pembayaran pajak daerah secara digital. F: YS-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggandeng Bank Maluku-Maluku Utara dan Bank BNI menerapkan pembayaran pajak daerah secara digital, Kamis (17/9/2026).

Wakil Bupati KKT Juliana Ch. Ratuanak mengatakan, digitalisasi pembayaran bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penerimaan daerah sekaligus memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak.

Menurut dia, digitalisasi pembayaran pajak tidak hanya berkaitan dengan kemudahan transaksi, tapi juga memperkuat sistem pengawasan terhadap penerimaan daerah karena proses pembayaran tercatat secara elektronik.

Ia berharap  penerapan sistem ini dapat mengurangi penggunaan transaksi tunai serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses pembayaran dan pencatatan penerimaan pajak daerah.

“Ini bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta akuntabel,” ujarnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut Bapenda KKT menjalin kerja sama dengan Bank Maluku-Maluku Utara dan BNI dalam memperluas layanan pembayaran pajak daerah secara digital.

Kerja sama melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KKT itu mencakup perluasan kanal pembayaran non-tunai. 

Baca Juga:

Pemerintah Kota Ambon Luncurkan SPID Online, Perkuat Tata Kelola Keuangan: https://sentralpolitik.com/pemerintah-kota-ambon-luncurkan-sipd-ri-online-perkuat-tata-kelola-keuangan/

Ratuanak berharap sistem tersebut dapat memperkuat pengawasan transaksi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan PAD. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya! Dapatkan informasi terbaru dari SentralPolitik.com
Channel Telegram ➜