SAUMLAKI, Sentral.Politik.com _ Jaksa menjebloskan Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben B Moriolkossu dan Bendahara Petrus Masela, ke Rutan Ambon, Selasa (27/2/2024) kemarin.
Lantas apa langkah Penjabat Bupati KKT, Piterson Rangkoratat?
—
Menanggapi penahanan itu, Piterson Rangkoratat selaku Penjabat Bupati mengajak semua pihak menghargai proses hukum oleh kejaksaan.
Tentu dengan tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Penahanan keduanya merupakan proses hukum dan siapapun harus menghargai itu,” katanya.
KONSULTASI KE GUBERNUR
Sementara terkait kekosongan jabatan Sekda, orang nomor satu di Tanimbar ini, ungkapkan kalau untuk menjaga agar tidak ada kefakuman, dirinya akan segera menunjuk pelaksana tugas sekda.
“Saya sudah laporkan dan meminta arahan dari pak Gubernur Maluku,” singkatnya.
Selanjutnya menyangkut status kepegawaian keduanya ia menjelaskan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah ini, pihaknya tetap mematuhi ketentuan peraturan perundangan kepegawaian.
Baca Juga:
Mantan Penjabat Bupati KKT Ruben Mariolkossu Akhirnya Ditahan ; https://sentralpolitik.com/mantan-pejabat-bupati-tanimbar-ruben-mariolkossu-akhirnya-ditahan/
“Aturan untuk itu sudah ada. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Pemerintah Provinsi Maluku,” ujarnya.
26 OPD
Pada Selasa kemarin, panyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menahan Ruben dan Petrus. Keduanya terlibat kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Unit Setda KKT sekitar Rp. 1 miliar.
Sebelumnya, jaksa juga menahan enam tersangka di unit BPKAD. Keenam pelaku ini sudah mendapat vonis dari Hakim Tipikor.
Baca Juga:
Aliran Dana SPPD Fiktif Tanimbar Akhirny Terkuak ; https://sentralpolitik.com/aliran-dana-sppd-fiktif-bpkad-tanimbar-terkuak/
Kasus dugaan SPPD fiktif saat ini tengah mendapat perhatian dari seluruh elemen masyarakat di daerah itu.
Maka dari itu, saat ini jaksa tengah mengusut sebanyak Rp. 52 miliar dana SPPD fiktif tahun 2020 yang dilakukan oleh sekitar 26 OPD di lingkup Pemerintah Kepulauann Tanimbar. (*)
Respon (1)