MASOHI, SentralPolitik.com _ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Tengah, gelar Fokus Group Discussion (FGD) Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
—
FGD ini melibatkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang pokok pikiran kebudayaan daerah Maluku, Selasa (7/5/2024).
Stenly Loupaaty, Kasubag Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku menyajikan arah kebijakan pemajuan kebudayaan, serta Tim Ahli Cagar Budaya, Polly Karitelu.
FGD tersebut menjadi garis besar masalah kebudayaan di Maluku Tengah, utamanya agar eksistensi budaya lokal tidak tergerus akibat masyarakat yang semakin global.
DOKUMEN PENTING
Asisten I Setda Bahrum Kalauw mengatakan pokok pikiran kebudayaan ini menjadi dokumen penting dalam pemajuan kebudayaan Maluku Tengah.
“Dokumen penting dimasukan dalam RPJMD 2025 sehingga memiliki arah, dan mampu bertahan di aras global, ” paparnya.
Selanjutnya ia menambahkan, budaya Maluku Tengah merupakan aset yang berkontribusi terhadap kebudayaan Provinsi dan Indonesia.
Kepala Dikbud Husen Mukadar memaparkan, Maluku Tengah memiliki ragam budaya. Karena itu, FGD ini guna menyempurnakan dokumen, identifikasi terhadap objek pemajuan kebudayaan saat ini.
Objek tersebut dapat ditemukan dalam beragam bentuk yang tersebar di seluruh kecamatan dan negeri seperti warisan budaya, seni, bahasa, artefak, sejarah.
“Semuanya saling beriringan sebagai ekspresi identitas kehidupan individu maupun kelompok masyarakat, ” urai Mukadar.
Baca Juga:
Sahubawa Buka Sampul Ujian SMP di Kabupaten Maluku Tengah ; https://sentralpolitik.com/sahubawa-buka-sampul-ujian-sekolah-smp-di-kabupaten-maluku-tengah/
Selain itu pula ada ritual adat, upacara adat, situs budaya maupun kearifal lokal yang hidup, sekaligus filter membendung kearifan mondial. (*)