SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Sidang Praperadilan yang diajukan tersangka Petrus Fatlolon eks Bupati Kepulauan Tanimbar bakal berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Saumlaki, Selasa (16/7/2024).
Pengadilan akan membatasi pengunjung dalam sidang yang menguji penetapan PF sebagai tersangka.
—
Ketua PN Saumlaki Tri Wahyudi, kepada media ini, Senin (15/7/2024), mengakui kalau pihaknya sudah menetapkan Hakim Harya Siregar sebagai hakim tunggal.
Sidang ini terbuka untuk umum, namun bila banyak pengunjung, pihak PN akan membatasi jumlah pengunjung.
“Kalau pengunjungnya banyak, ya kita batasi, tidak bisa masuk semua,” singkat Wahyudi.
Meski begitu ia mengaku sejauh ini pihaknya belum berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mem back up persidangan yang menyita perhatian lapisan masyarakat di Bumi Duan Lolat ini.
‘’Sejauh ini kami belum menerima informasi terkait kedatangan massa. Jadi untuk pengamanan persidangan, kita masih pengamanan internal saja, belum melibatkan Polres,’’ katanya.
Ia menyebut, bila pengunjung membludak, pihaknya akan menyediakan vidio.
Baca Juga:
PF Akhirnya Ajukan Praperadilan Terhadap Kejari Tanimbar; https://sentralpolitik.com/pf-akhirnya-ajukan-praperadilan-terhadap-kejari-tanimbar/
“Kalau pengunjung membludak, kami siasati dengan menyediakan vidio yang bisa ikuti dari luar ruangan persidangan,” tandasnya. (*)