Berpotensi Kecurangan, KIPP Pantau Pemilu 2024 di Maluku

AMBON, SentralPolitik.com _ KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) akan memantau pelaksanaan Pemilu 14 Pebruari 2024 di Propinsi Maluku.

Melalui keterangan tertulis kepada media ini, Ketua KIPP Daerah Maluku, Jhon Janjaan Senin (13/2/24) mengatakan kalau pihaknya akan melakukan pemantauan terutama fokus pada penyelenggaraan pemilu.

Ia mengingatkan, dalam Masa Tenang (11-13 Pebruari 2024) sesuai PKPu 3 Thn 2022 tentang Tahapan dan Jadwal, ia meminta semua pelaksana, peserta dan tim Kampanye menahan diri dan tidak melakukan kampanye dalam metode apapun.

Ia mengingatkan, jelang pemungutan dan penghitungan suara, semua elemen baik gubernur, bupati, deputi gubernur Bank Indonesia, wali kota, karyawan BUMN, BUMD TNI Polri ASN.

Selanjutnya, kepala desa, perangkat desa BPD, terlebih penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu beserta jajaran hingga KPPS dan Pengawas TPS  agar tetap menjaga netralitas.

Pihaknya juga akan memastikan Pendistribusian Form. Model C. ‘’Pemberitahuan kepada Pemilih harus tepat sasaran atau kepada pemilih dan memastikan pengembalian formulir model  C,’’ katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *