Bunga Koh Agus dan Panggilan Tak Terjawab David Katayane!

Catatan SentralPolitik.com Sepekan

Proyek pasar ini juga memiliki cerita sengkarut hutang pi hutang antara Pemda KKT vs Koh Agus sedari tahun 2009. Dari Rp. 75 M membengkak menjadi Rp. 90 M.

Awalnya sih ada konsultan independen yang diundang menghitung. Selesai, Pemda menyodorkan nilai Rp. 22 M. Tapi koh Agus menolak. Dia menyebut angka Rp. 44 M… 2 X lipat.

Bla bla bla… Bim sala bim.. eh putusan pengadilan justru mengetok angka Rp. 93 miliar… hmm apa itu putusan Dading kah??

Toh, meski jauh hari KPK sudah mengingatkan soal hutang2 ini, Pemda tetap nekat membayar. Itu sih bukan ‘panggilan tak terjawab’ ala pak David, tapi notifikasi sengaja dimatikan. Diarsipkan namanya kalo di ponsel Samsung…

Tapi kenapa bisa membayar ya!? Apakah memang ada kekuatan melebihi KPK sehingga mereka nekat mmbayar? Perampokan berjamaah kah ini??

Ataukah ini bagian dari bentuk pencucian uang yang melibatkan instansi2 terkait. Yah ada oknum hakim, jaksa, Inspektorat dan tentu penjabat bupati KKT saat ini. Lalu Gubernur? Wallahu A’lam Bishawab…

Atau bukan tidak mungkin oknum2 di Pemda itu sudah putus asa dan siap terima nasib… Toh, ada 21 dinas/ badan disana lagi menunggu jaksa selesai menjobloskan satu per satu kasus SPPD fiktif di tahun 2020… Semuanya tidak bisa lari dari kasus ini. Panas-dingin menanti…

Toh sudah ada ‘yurispundensi’ atas kasus SPPD fiktif tadi tuh. Lihat saja Kabag Hukum dan Bendahara Setda KKT sudah diadili dan ditahan. Belum lagi 6 anggota Dinas BPKAD yg sudah menyandang kasus tersangka dengan kasus serupa. Meski jaksa masih irit-irit menahan mereka…

SIKAT Bro!

So..; bukan tdk mungkin Kekuatan Sisa yang ada dipake saja utk mencairkan dana tadi. Toh, hasil pencairan dana Pasar Omele akan terbagi menyebar, sekalian menjadi nutrisi mnambah nyawa. Sebab… cepat atau lambat pada akhirnya para pejabat disana akan jadi tahanan Jaksa di kasus SPPD fiktif.

Mumpung msh ada uang, kesempatan dan kewenangan, uang Negara dirampok sajalah… Duit dulu lah, masalah belakangan!!! mafiA kah itu? Ah ngerii…

Noh, pada titik ini sebetulnya Tanimbar harus diselamatkan. KPK dan Jaksa sudah saatnya bertindak, menyelamatkan daerah yang lagi sekarat itu. Caranya, mereka-mereka yg sudah terdeteksi bermasalah harus dibersihkan, supaya tidak ada kesempatan tambahan merampok uang Negara.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/ohhel-nino-apollo-dan-nano-nano/

Bila tidak, Tanimbar, daerah terkorup dan termiskin di Maluku itu akan kering terus. El Nino keuangan. Uang daerah dikuras, rakyat tetap menderita… KPK posisi…??? MERDEKA!!!

#JumpaPekanDepan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Ping-balik: Burung Surga…!