Pemerintahan

Dana Desa Tahap I Cair, Bupati Tanimbar Instruksikan Kawal, Ingatkan Pungli

×

Dana Desa Tahap I Cair, Bupati Tanimbar Instruksikan Kawal, Ingatkan Pungli

Sebarkan artikel ini

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Dana Desa (DD) Tahap 1 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah cair. Dari total 80 desa di daerah itu, sudah 35 desa yang DD-nya telah tuntas.

Terhadap pencairan dan penyaluran DD ini Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Juliana Chaterina Ratuanak, menginstruksikan kepada OPD untuk lakukan pendampingan atau pengawalan.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

“Tujuannya agar DD tersebut benar-benar sesuai dengan peruntukan dan tidak ada penyelewengan,” terang Sekda KKT, Brampi Moriolkosu kepada SentralPolitik.com di ruang kerjanya, Selasa (06/05/2025).

Penyaluran tahap 1 sesuai instruksi, di tanggal 15 Mei 2025 bulan ini progresnya sudah harus mencapai 50 persen. Dan sudah harus tuntas tersalur 100 persen di tanggal 15 Juni mendatang.

“Bupati dan Wakil Bupati telah beri instruksi tegas agar proses penyaluran DD ini sesuai jadwal,“ ujar Pj. Sekda.

PUNGLI

Di hari melakukan pertemuan bersama sejumlah Kepala Desa, Camat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati.

Ada peringatan keras dari Bupati dan Wabup salah satunya terkait maraknya Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum-oknum di Dinas PMD terhadap Kades dan perangkatnya di daerah itu.

“Siklus pembahasan RKPDes harus bebas dari segala Pungli. Apa yang bisa dipercepat harus dipercepat dan tidak boleh dipersulit. Pak Bupati dan Ibu Wakil berpesan agar jangan ada yang mempersulit para kades dan staf dalam pengurusan ini,“ tandas Sekda.

PENDAMPINGAN

Dengan demikian, terhitung hari ini dan seterusnya, Pemda langsung memberikan pendampingan kepada para kades dan perangkat desa guna mempercepat proses transfer DD Tahap Pertama ini pada masing-masing kas desa.

Selain itu, untuk menghindari pinjaman uang pihak ketiga oleh pihak desa sebelum pencairan DD, maka instruksi selanjutnya agar pembahasan APB-Des dan RKPDes 2026 harus segera berlangsung dalam tahun ini.

Sehingga penyaluran DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dapat dilakukan tepat waktu untuk menghindari hal dimaksud.

Sampai hari ini telah tersalurkan Rp.17,7 Milyar untuk 35 desa. Masih 45 desa lainnya yang belum tersalurkan.

Kendala utamanya yakni internet, tenaga ahli atau pendamping, serta belum semua desa yang menetapkan RKPDes 2025.

Baca Juga:

LIRA Desak Jaksa Usut Penyalahgunaan Dana Desa di SBT;

https://sentralpolitik.com/lira-desak-jaksa-usut-penyalahgunaan-dana-desa-di-sbt/

“Belum semua desa lakukan pengimputan pada SisKeuDes. Itulah kenapa kita harus lansung lakukan pendampingan,“ jelas Pj. Sekda mengakhiri. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *