Ini Modus Dewan dan Pemerintah Tanimbar Gasak Uang Negara

Sudah di-Black list BPK, CV Saumlaki Mandiri Terus Garap Proyek

Pembahasan semakin alot hingga tengah malam di tahun itu, lantaran Kadis Bina Marga saat itu mengakui bahwa perubahan sepihak tersebut dikarenakan terdapat RUANG KEBIJAKAN dan sebagai dinas dilarang masuk dalam rana ruang kebijakan dimasa pemerintahan Bung Pice.

DPRD pun kuat menyorotnya, karena bagi DPRD, jika APBD telah ditetapkan, maka dinas tidak bisa menaikan angka secara sepihak.

Belum lagi pekerjaan proyek Tugu Amtufu yang disoroti DPRD karena proyek itu mangkrak. Padahal uang muka untuk proyek ini anggarannya telah dicairkan.

Masih ditahun yang sama, masalah pembangunan jalan Trans Fordata yang realisasi fisik pekerjaan dimasa itu sudah 100 persen. Padahal progres pekerjaan dilapangan baru 20 persen saja.

Selanjutnya, masih di bulan Agustus 2020, DPRD ‘mengancam’ Pemda akan menggunakan Hak Interpelasi yang getol di dengungkan Ricky Jawerisa selaku Wakil Ketua II DPRD KKT yang juga sebagai koordinator Komisi C.

Pasalnya berkaitan dengan ketiadaan pos anggaran bagi pembangunan Rumah Karantina yang menggunakan anggaran covid-19 Rp39 milyar.

Belum lagi masalah deposito uang APBD senilai puluhan milyar pada 4 bank di KKT yang subur dilakukan Pemda.

DPRD juga menyoroti tentang kegiatan-kegiatan yang dibiayai DAK, namun setelah dievaluasi banyak pekerjaan DAK tidak terbayarkan.

Segala kekisruhan tahun 2020 itu, maka Paripurna penetapan LKPJ 2019 Bupati KKT terancam gagal di tahun 2020.

Itu yang terungkap terang bederang, yang masih tersumbunyi tentu lebih banyak lagi.

EKS BUPATI

Bukan saja DPRD yang diduga menerima aliran dana SPPD tahun 2020 yang dirancang untuk “dirampok” dengan menetapkan nilai SPPD BPKAD tahun 2020 senilai Rp9 milyar dari totalan anggaran pada kantor bendahara umum daerah ini yakni Rp80 milyar di era pendemi covid-19.

Tercatat dalam bulan Pebruari 2020, Bung Pice menerima uang sebanyak 2 kali dengan nilai Rp50 juta dan Rp20 juta. Nominal 20 juta ditranfer ke rekening pegawai perwakilan KKT di Jakarta.

Maret 2020, Bung Pice tercatat 4 kali menerima aliran dana ini dengan nilai bervariasi yakni Rp50 juta, Rp30 juta, Rp100 juta dan Rp15 juta. Di bulan Mei Rp100 juta dan Juni Rp30 juta. Pada Bulan Juli, Bung Pice tercatat lagi mengambil Rp30 juta.

KOMPOSISI DPRD KKT
Kantor Sementara
Kantor Sementara. Untuk sementara DPRD menggunakan salah satu gedung di Saumlaki untuk menjalankan aktifitas. -f: IST-

Untuk diketahui, terdapat 4 Fraksi di DPRD KKT dengan jumlah 25 anggota DPRD.

Pertama, Fraksi Demokrat Bangkit. Fraksi ini merupakan gabungan dari 2 Partai yakni PKB dan Demokrat. Fraksi ini selama masa pemerintahan Bupati Petrus Fatlolon, tidak pernah sedikit pun “membangkang,” karena merupakan partai pendukung bung Pice. Meskipun baru setahun lantik, Bung Pice mengkhianati Demokrat dengan berpindah ke Partai Nasdem.

Kedua, Fraksi PDIP. Merupakan partai oposisi dan sering walk out saat pembahasan di DPRD.

Ketiga, Fraksi Berkarya. Terdiri dari Partai Berkarya, PAN, Perindo, PKS. Sering membuat blunder dalam tiap pembahasan.

Keempat, Fraksi Indonesia Bersatu. Ini merupakan gabungan dari Partai Golkar, Gerindra, PKPI, Nasdem dan Hanura. Pada komposisi fraksi ini sering terjadi pertentangan dalam internal mereka, apalagi ketika masa pendapat akhir fraksi.

Mengingat Nasdem merupakan Partai Bung Pice yang menjabat Sekwil DPD Nasdem Maluku. Sedangkan PKPI lebih pasif, lantaran Wakil Bupati saat itu tidak diberikan peran oleh Bung Pice. Hanura selalu mengamankan kepentingan penguasa saat itu. Sementara Golkar dan Gerindra sering tidak sejalan dengan pemerintahan masa itu.

Baca Juga:

Fatlolon Masuk Waiting List, Jaksa Siap Hadirkan Oknum BPK RIhttps://sentralpolitik.com/fatlolon-masuk-waiting-list-jaksa-siap-hadirkan-oknum-bpk-ri/

Pekan depan dan selanjutnya, para anggota dewan ini mulai di garap dalam sidang lanjutan korupsi BPKAD Kapulauan Tanimbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. 1. Sedih bercampur duka para rakyat yg menderita.
    2. Semoga hukum bisa bersuara nyaring tentang keadilan di pintu gerbang masyarakat KKT.
    3. Tuhan berkati umat yg tidak takut Tuhan, dan ampunilah kesalahan mereka,sebab mereka sudah tahu tetapi perbuat.