TERKONTAMINASI
Selain adanya permainan kotor dalam penangan hukum, oknum-oknum penyidik di Kejaksaan Negeri Saumlaki juga dinilai sering disetir oleh oknum-oknum pengusaha di Tanimbar.
‘’Mereka biasanya bergerak sesuai selera pengusaha top di Tanimbar. Kalau pengusaha tidak senang dengan para pelaku, biasanya kasus berjalan cepat. Tapi bisa diminta menghentikan suatu kasus, kasus akan berjalan lambat seperti keong. Intinya oknum penyidik disana seperti ‘keong racun’ karena sudah terkontaminasi racun dari pengusaha,’’ tudingnya.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/5-tahun-kasus-kapal-kayu-mengendap-di-kejari-saumlaki/
https://sentralpolitik.com/kajari-kkt-ingatkan-bentuk-pelangggaran-pemilu/
https://sentralpolitik.com/diam-diam-kejati-maluku-keok-di-praperadilan-korupsi-inamosol/
Lantaran itu, sumber-sumber di Saumlaki meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mengevaluasi kinerja aparat Kejaksaan Negeri Saumlaki. ‘’Kalau tidak bisa dievaluasi, sebaiknya kita angkat pengusaha di Tanimbar menjadi Kejati Maluku saja,’’ kecamnya. (*)