Ketamakan DPRD KKT Terungkap Lewat SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar

‘’Mereka yang saat ini duduk di kursi dewan harus di usut. Terutama realisasi Rp. 12,361 miliar itu. Kalau mereka tidak dapat mempertanggung jawabkan, ya masyarakat bisa menilai sendiri siapa mereka,’’ kata dia.

‘’Istilahnya tidak puas makan di dalam rumah sendiri, eh pergi ‘bameti’ lagi dari BPKAD. Kami sungguh optimis dinas-badan yang lain juga bernasib sama seperti BPKAD,’’ ingatnya.

Ia mengingatkan kalau kasus SPPD fiktif KKT tahun 2020 sudah memiliki yudispundensi hukum, yaitu kasus yang sama untuk dinas/ badan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan.

‘’Jadi kami minta aparat penegak hukum di Maluku bisa mengusut tuntas. Kalau Kejari Saumlaki kurang SDM, kami kira bisa ada bantuan dari propinsi,’’ ingatnya.

INGATKAN BLOCK MASELA

Disisi lain, Ngeljaratan mengingatkan kalau Kepulauan Tanimbar harus mempersiapkan diri menyambut eksplorasi dan eksploitasi block Masela.

Baca juga:

Tersangka SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar Buka-bukaan ; https://sentralpolitik.com/tersangka-sppd-fiktif-bkpad-tanimbar-buka-bukaan/

Jaksa Kejak Anggota DPRD KKT, Ini Babak Baru SPPD Fiktif BPKAD ; https://sentralpolitik.com/jaksa-kejar-anggota-dprd-kkt-ini-babak-baru-sppd-fiktif-bpkad/2/

‘’Nah, aparatur disana harus bersih, harus ada kepastian hukum pada semua lini terutama dalam tubuh birokrat. Saya yakin Kejaksaan Agung juga bisa memahami itu,’’ tunjuknya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *